TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur shine muscat impor asal Cina kondusif dikonsumsi. Kesimpulan ini diambil setelah Bapanas berbareng Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) menggelar uji sigap (rapid test) terhadap residu pestisida buah berjulukan latin Vitis vinifera itu di nyaris 100 titik kabupaten/kota.
Pelaksana Harian Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengungkapkan sebagian besar ialah 90 persen hasil uji sigap membuktikan anggur itu negatif residu pestisida. Sedangkan 10 persen sisanya mengandung residu dalam jumlah kondusif sehingga kondusif dikonsumsi.
"Hasil rapid test nan dilakukan OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat nan beredar saat ini kondusif dikonsumsi, lantaran dari semua uji sigap tersebut dalam jumlah aman,” ujar Yusra lewat keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, sebelumnya melalui siaran pers pada Rabu, 30 Oktober 2024, menyatakan bakal menginvestigasi lebih lanjut soal dugaan kandungan pestisida melampaui periode pemisah du dalam anggur shine muscat.
Arief mengatakan telah meminta OKKP dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk nan beredar di pasar Indonesia.
Iklan
Kasus ini bermulai dari temuan adanya residu pestisida di atas pemisah kondusif pada anggur shine muscat di Thailand. Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand belakangan telah mengeluarkan rilis resmi nan menyatakan produk anggur shine muscat aman untuk dikonsumsi.
Kendati hasil uji sigap menunjukkan anggur tersebut kondusif dikonsumsi, Bapanas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan praktik baik atay good practices sebelum mengonsumsi buah anggur. Praktik baik itu di antaranya memilih anggur nan mempunyai izin edar dan mencuci anggur dengan air nan yang bersih sebelum dikonsumsi.
"Sesuai pengarahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami bakal terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar nan beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala," ujar Yusra.
Pilihan Editor: Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM