CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 19:42 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani bakal menuntut kembali pihak-pihak nan diduga melakukan kriminalisasi terhadap kasusnya hingga permintaan duit tenteram oleh polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Iya benar, ibu Supriyani bakal tuntut balik," kata penasehat norma Supriyani, Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/11).
Andre menerangkan Supriyani akan melayangkan tuntutan kembali setelah majelis pengadil memutuskan vonis atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak polisi sehingga menjadikan dia sebagai terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sudah sidang pembacaan vonis," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memberikan atensi kepada oknum polisi nan diduga meminta dan menerima duit dalam penanganan kasus tersebut.
Meski telah menjadi atensi, hingga saat ini Propam Polda Sultra belum menentukan nasib dari mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin nan diduga menerima duit Rp2 juta dari Supriyani agar tidak menahan terdakwa.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Supriyani bebas dari segala tuntutan norma di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
"Kami penuntut umum Kejari Konawe Selatan, menuntut agar majelis pengadil PN Andoolo nan memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menuntut Ibu Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata Kepala Kejari Konawe Selatan, Senin (11/11).
(mir/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.