ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Jokowi sudah beberapa kali mengomentari beragam putusan nan dikeluarkan oleh MK, tapi baru kali ini jawaban nan dia berikan berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Jika sebelumnya dia selalu mengatakan bahwa putusan MK sebagai perihal nan final dan mengikat, kali ini dia menyebut bahwa putusan MK nan diabaikan DPR RI saat merevisi UU Pilkada adalah proses konstitusional.