VIDEO: Perjalanan Jessica Wongso: Vonis Sianida Hingga Bebas Bersyarat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8).

Dia divonis bersalah telah membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 2016 silam.

Jessica dipercaya telah memasukkan unsur sianida ke minuman Mirna hingga menyebabkan dia meninggal dunia.

Majelis pengadil saat itu memvonis Jessica dengan kurungan penjara selama 20 tahun.

Berbagai jalan banding hingga kasasi ditempuh Jessica agar lepas dari jerat hukum.

Namun banding ke Pengadilan Tinggi DKI dan kasasi di MA tidak berbuah hasil dan Jessica tetap mendekam di penjara.

Perjalanan kasus Jessica pun sempat diangkat dalam movie dokumenter nan tayang di Netflix.

Dokumenter nan tayang pada 2023 itu pun sempat bikin gaduh dan menuai pro kontra di masyarakat.

Dan pada 2024 Jessica bebas bersyarat dan total hanya menjalani balasan penjara selama 8 tahun.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional