Viral Polisi Kritik Polres Sigi Disanksi Etik, Polda Sulteng Bantah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Video merekam seorang polisi mengkritik pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 viral di media sosial.

Dalam video itu, polisi berjulukan Briptu Yuli Setyabudi juga mengaku mendapatkan hukuman kode etik dari Polda Sulawesi.

Briptu Yuli saat ini bekerja di PolsekKulawi, Kabupaten Sigi, Sulteng. Sebelumnya, dia bekerja di Polres Sigi. Dalam videonya Briptu Yuli mengkritik pemotongan anggaran dalam Operasi Lilin Tinombala 2023 nan dia anggap tidak adil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Yuli mengaku tidak melaporkan ke Polda Sulteng mengenai pemotongan kewenangan personil Polri. Sebab, laporan itu dia yakini tidak bakal diproses.

"Izin jika saya melapor ke polda, saya percaya tidak bakal diproses. Karena sudah banyak contoh. Contohnya, sekarang-sekarang ini tetap banyak surat kaleng nan menuju ke mabes diviralkan di medsos. Berarti tandanya mereka sudah melapor, tapi tidak diproses," kata dia.

Briptu Yuli juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada awal videonya, dia mengutip pernyataan Listyo "Yang berani mengkritik paling pedas Polri, bakal menjadi sahabat Kapolri".

Kemudian Briptu Yuli Setyabudi mengatakan bahwa dirinya menjalani sidang kode etik akibat mengkritik Polri.

"Itu pernyataan tersebut, hanya untuk masyarakat alias untuk siapa. Izin jenderal, jika pernyataan tersebut untuk masyarakat, saya percaya 90 persen tidak bakal ada masyarakat nan berani mengkritik Polri," katanya.

"Karena apa, saya sebagai contohnya jenderal, lantaran saya personil Polri mengkritik oknum Polri nan suka memotong kewenangan anggota, malah saya nan kena kode etik, apalagi masyarakat nan mengkritik, otomatis masyarakat takut dapat hukuman," ungkapnya.

Briptu Yuli Setyabudi menerangkan bahwa dirinya membikin konten-konten mengkritik Polri, bukan untuk menjatuhkan nama baik dan gambaran lembaga kepolisian.

"Izin jenderal, konten-konten ku bukan bermaksud menjatuhkan institusi, konten ku bermaksud agar para oknum nan suka memotong kewenangan anggota, itu sadar dan setara sesama personil Polri," terangnya.

Masih dalam video itu, Briptu Yuli Setyabudi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun langsung menangani kasus kode etik nan dialaminya akibat mengkritik oknum personil Polri nan memotong kewenangan personil dan menelusuri langsung anggaran di tempatnya bertugas.

"Konten ku ini agar kita sesama manusia kudu setara dan tidak mengambil hak-hak sesama personil Polri. Jika konten-konten ku dibilang hoaks alias mengada-ada, saya siap di PTDH alias dikeluarkan dari institusi," tegasnya

Polda Sulteng bantah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarno menampik pernyataan Briptu Yuli Setyabudi nan mengaku mendapatkan hukuman kode etik akibat mengkritik oknum polisi nan memotong kewenangan personil Polri.

"Tidak betul dari beberapa kasus mengenai oknum Briptu YS dirinya pernah disidang kode etik alias disiplin lantaran mengkritik Polri," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/8).

Djoko juga membantah ada pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023, seperti nan diungkapkan Briptu Yuli Setyabudi dalam kontennya.

"Terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023, itu tidak betul bakal tetapi, merupakan kebijakan Kapolres Sigi," tegasnya.

Menurut Djoko ada penambahan personel dalam Operasi Lilin Tinombala 2023 dari awalnya 50 personel menjadi 173 personel.

Penambahan dilakukan lantaran luas wilayah dan potensi gangguan keamanan. Imbas penambahan itu, kata dia, anggaran operasi nan semestinya untuk 50 personel dibagikan untuk 173 personel.

Djoko menjelaskan bahwa peningkatan jumlah personel ini bermaksud untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang seremoni Natal dan Tahun Baru.

"Kami memastikan bahwa semua kebijakan nan diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu," jelasnya.

Adapin soal keluhan Briptu Yuli Setyabudi, kata Djoko, pihaknya langsung menurunkan tim ke Polres Sigi untuk klarifikasi. Tim nan diturunkan berasal dari Itwasda dan Bidang Propam Polda Sulteng.

"Untuk diketahui putusan sidang disiplin alias kode etik Briptu YS ialah mengenai kasus penipuan, gambling online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik, lantaran mengkritik Polri" pungkasnya.

(mir/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional