Wacana Revisi UU Polri Mengemuka di DPR, Usia Pensiun Polisi Bertambah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 20:43 WIB

Anggota Baleg mengaku mendengar rencana DPR untuk merevisi UU Polri nan salah satu poin digodok adalah penambahan pemisah usia pensiun. Ilustrasi. Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku mendengar rencana DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri.

"Iya betul. Bapak beberapa hari nan lewat dapat info itu dari Baleg," kata Guspardi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guspardi membenarkan salah poin nan digodok dalam revisi UU Polri adalah penambahan pemisah usia pensiun.

Beberapa di antaranya, kata Guspardi adalah soal pemisah usia pensiun personil Polri bakal ditambah menjadi 60 tahun dalam rencana revisi UU Polri. UU Polri saat ini mengatur pemisah usia pensiun personil Polri maksimum adalah 58 tahun.

"Iya kira-kita begitu [ditambah jadi 60 tahun]. Apakah mengenai memperpanjang masa pensiun. Kemudian fungsional sama dengan pengajar sampai 65 tahun. Itu mungkin bakal jadi bagian dari perevisian itu," kata dia.

Meski begitu, Guspardi menjelaskan penggodokan draf revisi UU ini sedang dilakukan oleh tim mahir DPR. Nantinya, draf revisi UU Polri bakal ditelaah poin-poin mana saja nan krusial untuk direvisi.

Ia pun mengatakan revisi UU Polri ini direncanakan menjadi usul inisiatif DPR melalui Baleg.

"Rencananya memang kewenangan inisiatif dari DPR dan nampaknya mungkin diserahkan kepada Baleg menjadi inisiator," kata dia.

Meski begitu, Guspardi menjelaskan rencana revisi pemisah usia pensiun personil Polri dalam RUU Polri tersebut tetap prematur. Nantinya draf RUU Polri ini bakal dibahas berbareng terlebih dulu oleh sembilan fraksi nan ada di DPR.

"Tentu bakal dilakukan pembahasan Baleg oleh sembilan fraksi nan ada di DPR. Semuanya dikembalikan kepada fraksi untuk menentukan dan menetapkan itu," kata dia.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional