TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo namalain Tiko mengatakan soal penggajian tenaga kerja PT Indofarma Tbk (INAF) menunggu proses dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kami lagi PKPU dulu sampai urus pidananya nan mengenai dengan fraud itu. Setelah itu kami ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai," kata Tiko usai menghadiri aktivitas ulang tahun Bulog 57 di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024 malam.
Tiko mengaku belum mengetahui berapa besar nominal penggajian nan kudu dibayar PT Indofarma. "Enggak hafal ya, tapi kami lagi proses PKPU kan," tuturnya.
Sebelumnya, Tiko mengonfirmasi ada tindakan penipuan dalam kasus nan menimpa perusahaan itu. "Iya, memang kan ada pembicaraan. Di situ memang ada fraud ya," kata dia usai aktivitas DBS Asian Insights Conference 2024, Selasa, 21 Mei 2023.
Di tengah kondisi tersebut, menurutnya kementerian sedang membahas penyelesaian untuk pembayaran penghasilan tenaga kerja Indorma nan belum terbayarkan. "Kami sedang melakukan proses restrukturisasi dengan Biofarma sebagai holding," ucapnya. Ia berambisi dapat segera menyelesaikan masalah tanggungjawab karyawan, sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU.
Iklan
Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK menemukan penyimpangan dalam pengelolaan finansial PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika nan mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar. Laporan itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024.
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto menyebut pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari pengembangan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi tahun 2020 hingga semester I (Januari-Juni) tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan lembaga terkait. “BPK menyimpulkan adanya penyimpangan nan berindikasi tindak pidana nan dilakukan oleh pihak-pihak mengenai dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Selasa, 21 Mei 2024.
DESTY LUTHFIANI | AISYAH AMIRA WAKANG