Warga Jakarta Protes NIK KTP Dicatut Sepihak Dukung Dharma Pongrekun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes lantaran tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

Salah seorang penduduk nan mengaku identitasnya dicatut adalah Wishnugroho Akbar. Warga Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ini mengecek NIK di laman Info Pemilu KPU usai dugaan pencatutan itu ramai di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana," kata Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).

Wishnu mengaku tidak pernah mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia juga mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan pihak Dharma-Kun.

"Gua enggak dukung Dharma, enggak ada komunikasi sama sekali sama dia alias timnya," tuturnya.

Warga lainnya, Aulia Postiera, juga mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas tersebut. Ia baru mengetahuinya pagi ini.

"Saya mengetahui bahwa info pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala wilayah perseorangan untuk Pilkada DKI, padahal sama sekali saya tidak pernah memberikan support tersebut," katanya.

CNNIndonesia.com menghubungi Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya soal perihal ini. Namun, keduanya belum merespons.

Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK penduduk tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta penduduk untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat support itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi.

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi aktual kedua.

Berdasarkan verifikasi aktual kedua, info support pasangan ini mencapai 826.766 nan lolos verifikasi administrasi. Kemudian, info nan memenuhi syarat 494.467 support dan nan tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.

Selain itu, sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan pengajar tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

[Gambas:Twitter]

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional