Was-was Warga Surabaya soal Pemblokiran KK, Tetangga Numpang Alamat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Warga Surabaya mengaku resah dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) nan bakal memblokir ribuan kartu keluarga (KK), lantaran alamat tempat tinggal tak sesuai dengan info nan tercantum.

Hal itu, dialami oleh AD (27) dan keluarganya. Mereka tinggal di sebuah rumah nan terletak di Kawasan Jagiran, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Di rumah AD, ada lima KK nan terdaftar. Padahal nan tinggal di kediamannya hanya ada tiga orang. Yakni AD, ayah dan ibunya. Mereka tergabung dalam satu KK nan sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan empat KK lainnya adalah kerabat dan tetangga nan mencatut alamat rumah family AD. Hal itu sudah berjalan bertahun-tahun lamanya.

"Awalnya ibu dan ayah saya tahun 1990-an tinggal di rumah itu. Itu tetap satu KK, ibu bapak sama kakak. Saat saya belum lahir, sampai saya lahir 1997," kata AD saat ditemui, Kamis (27/6).

Setelah itu, kakak AD menikah pada 2010. Dia kemudian pindah ke rumah lain nan tetap berada di area Jagiran. Dia berbareng istrinya juga mendaftar KK baru, namun tetap memakai alamat rumah orang tua AD.

"Setelah itu kakak saya menikah 2010. Sudah pecah KK-nya, Meskipun kakak saya sudah punya rumah sendiri, tapi alamatnya tetap nan lama. Jadi satu alamat ada dua KK," ucapnya.

Kemudian, sekitar 2015-2017 ada lagi dua tetangganya nan juga pindah rumah ke area Jagiran, Tambaksari, Surabaya. Namun mereka menumpang alias memakai alamat rumah family AD.

"Setelah itu ada [dua] tetangga nan tiba-tiba pinjam KK [keluarga AD], alamatnya dipakai buat pindah rumah, soalnya kata dia sebelumnya KK dia itu tetap Bojonegoro," ucapnya.

"Dia sebelumnya kos, terus punya rumah. Enggak tahu alasannya apa, ibu saya juga [dibilangi] katanya hanya pinjam alamat, jadi enggak cemas apa-apa waktu itu," tambah tenaga kerja swasta ini.

Terakhir, ada tante dan om-nya dari Ponorogo nan pindah ke Surabaya. Mereka tinggal di indekos, namun memakai alamat rumah AD di KK mereka. Tak lama, om-nya kembali pindah ke Lamongan.

"Terus terakhir family tante nan sekarang sudah meninggal, alamatnya juga di rumah saya, tapi si suami nan tetap hidup itu sekarang sudah tinggal di Lamongan. Sudah tidak tinggal di Surabaya, pindah ke Lamongan, tapi alamat KK-nya dia tetap di alamat saya," ucapnya.

Artinya, sekarang total ada empat KK nan mencatut alamat rumah AD. Ia pun resah jika KK-nya sendiri justru terdampak pemblokiran ini. Apalagi, kata dia, dua KK nan menumpang itu rupanya mendapatkan support dari pemerintah.

"Orang-orang [yang menumpang alamat] ini kenapa sih kok sudah punya rumah sendiri, kok enggak pakai alamatnya sendiri saja KK-nya. Takutnya juga berakibat ke bantuan-bantuan juga, jadi iri gitu penduduk lain. Kami sendiri enggak berambisi support apa-apa, tapi iba kepada penduduk nan semestinya berhak," katanya.

AD pun mengaku mendukung langkah Pemkot Surabaya nan menerapkan kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat. Menurutnya perihal itu krusial dilakukan untuk menanggulangi pemberian support nan tak tepat sasaran.

Sebelumnya, sebanyak 42.408 KK di Surabaya terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, lantaran alamat tempat tinggal tak sesuai dengan info nan tercantum. Risikonya mereka jadi tak bisa mengurus sejumlah manajemen kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan ada 97.408 KK nan domisilinya berbeda dengan info di Pemerintah Kota. Jumlah itu sekarang berkurang dan menurun.

"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lampau turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, Sabtu (20/6).

Eddy meminta agar masyarakat segera penjelasan ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka bakal terblokir jika tidak segera pindah, hingga pemisah waktu terakhir pada 1 Agustus 2024.

"Dampak dari pemblokiran ini, kelak mereka nan diblokir info adminduk (administrasi kependudukan)-nya tidak bisa difungsikan," ucapnya

Jika KK-nya diblokir, maka penduduk tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses manajemen nan menggunakan KTP, seperti jasa BPJS hingga keperluan NPWP.

"[Tidak bisa] pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan arsip KTP pasti bakal mendatangi kami," ujarnya.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional