CNN Indonesia
Kamis, 26 Des 2024 06:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
PDIP mencibir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah keluar negeri.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut kebijakan itu mengada-ada. Dia menilai dugaan kriminalisasi oleh KPK semakin terbukti dengan pencekalan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas," ucap Guntur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).
Dia juga mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, argumen KPK tak masuk akal.
Guntur heran kenapa KPK begitu garang memproses kasus suap Harun Masiku. Padahal menurutnya, kasus ini tak menimbulkan kerugian negara nan besar.
"Apakah KPK sedang menerima 'orderan' untuk menyerang PDI Perjuangan?" ucapnya.
Guntur membandingkan agresivitas KPK di kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi family Jokowi. Dia menilai kasus-kasus family Jokowi justru berangkaian dengan kerugian negara nan cukup besar.
"Seperti kasus Blok Medan nan sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi family Jokowi nan sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada buletin sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencegah dua kader PDIP keluar negeri. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Hasto dicekal lantaran berstatus tersangka kasus suap Harun Masiku. Sementara itu, Yasonna dicekal lantaran dinilai berangkaian dengan kasus itu.
"Keberadaan nan berkepentingan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses investigasi dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini bertindak untuk enam bulan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).
(dhf/end)