Yusril Masih Pelajari Wacana Pulangkan Hambali dari Guantanamo

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator bagian Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah RI sudah mencoba membuka akses komunikasi dengan mantan pentolan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman namalain Hambali.

Komunikasi dilakukan lewat Kementerian Luar Negeri nan saat itu dipimpin oleh Retno Marsudi.

Hambali saat ini sedang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah kita melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mencoba untuk membuka akses dapat berasosiasi dengan Hambali ini tapi tidak berhasil," ujar Yusril di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril mengatakan komunikasi juga dilakukan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS). Ia pun berterima kasih kepada Retno nan telah memberi info banyak soal Hambali nan hingga sekarang tetap ditahan di penjara militer AS di Guantanamo, Kuba.

"Jadi, pemerintah sudah membuka akses tapi belum sukses dan pemerintah pernah meminta agar nan berkepentingan segera diadili, tapi sampai hari ini juga belum diadili dan juga dulu pernah ada pembicaraan pada konklusi dia direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil," ungkap Yusril.

Ia menambahkan sampai saat ini belum ada konklusi untuk mengembalikan Hambali. Kata dia, pemerintah termasuk juga Kepolisian, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap mempelajari, menjajaki dan mengordinasikan kasus Hambali.

"Jadi, jangan dianggap kita sudah ada keputusan meminta dia kembali. Belum sampai ke tingkat itu," imbuhnya.

Yusril menuturkan ada sejumlah persoalan dari segi norma di Indonesia. Satu di antaranya kasus Bom Bali 2002 sudah kedaluwarsa.

"Berdasarkan norma Indonesia, suatu kasus nan diancam dengan balasan seumur hidup alias balasan mati, itu kedaluwarsa 18 tahun," ucap dia.

"Jadi, itu pun satu perihal nan perlu kita dalami. Tapi ya tentu kasus nan mengenai dengan beliau mungkin tidak hanya kasus peledak Bali saja, juga kasus-kasus lain lantaran aktivitas terorismenya itu berkarakter internasional, tidak hanya di sini," tandasnya.

Tak mau ulang kasus eks MAHID

Yusril juga menegaskan pemerintah RI bakal bersikap setara mengurus Hambali.

"Memang saya tahu ada pendapat beda-beda mengenai Hambali ya, tapi kami ini pemerintah, dan pemerintah itu kudu bersikap setara dan menyamaratakan semua penduduk negara Indonesia nan menghadapi masalah di luar negeri," ujar Yusril.

Yusril tak mau Hambali dan WNI lain nan sedang menjalani balasan di negara lain bernasib sama seperti mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID).

"Kami tidak mau mengulang apa nan dilakukan oleh pemerintah Orde Baru dahulu, dan itu pun saya nan menyelesaikan sebagai Menteri Kehakiman terhadap eks MAHID, Mahasiswa Ikatan Dinas nan mereka dituduh komunis, tidak bisa pulang ke Tanah Air, bertahun-tahun sampai tua," ucap dia.

"Dan kami [pemerintah saat ini] tidak melakukan perihal seperti itu. Betapa pun penduduk negara itu salah, tapi jika dia WNI, dia ada di luar negeri, apa pun visi politik, pandangan itu kita enggak bakal mempersoalkan," imbuhnya.

Yusril menambahkan "setiap penduduk negara wajib dilindungi walaupun pemerintah mungkin berbeda pendapat dengan penduduk nan bersangkutan."

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional