Zulhas Minta Kemendag Perketat Aturan Impor Susu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan, dia meminta Kementerian Perdagangan memperketat patokan impor susu. Hal ini, kata dia, merupakan respons pemerintah atas polemik peternak susu di Boyolali nan produksi susunya tidak terserap industri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendag agar mengutamakan produksi (susu) dalam negeri. Jika kurang, baru impor,” kata Zulhas usai peresmian Pasar Natar di Lampung Selatan, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 17 November 2024.

Politisi Partai Amanat Nasiona itu menyebut, dalan patokan secara rinci dia meminta agar penyerapan susu produksi petani dalam negeri menjadi syarat bagi industri pengolahan nan bakal mengimpor susu. Tujuannya, agar penyerapan produksi susu segar dalam negeri dapat terserap dengan baik. “Nanti itu nan boleh impor tidak semuanya. nan boleh impor susu, ya, pelaku industri nan terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal. Sehingga tidak terjadi lagi seperti nan di Boyolali,” ujar dia.

Lebih lanjut, Zulhas juga membahas rumor tetap kurangnya kualitas susu produksi lokal. Dia mengatakan, industri pengolahan susu juga kudu berkontribusi melakukan pembinaan pada peternak susu agar kualitasnya meningkat dan dapat bersaing dengan susu impor.

Sebelumnya, Ratusan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 9 November 2024 menggelar tindakan protes atas pembatasan kuota penjualan Susu ke pabrik alias industri pengolahan susu. Hal ini disebabkan lantaran produksi susu peternak sapi di Boyolali tetap belum bisa terserap industri pengolahan susu, sehingga 30-50 ton susu segar terpaksa dibagi secara cuma-cuma ke warga.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespons tindakan tersebut dengan mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak bermufakat bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap. “Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, pada Senin, 11 November 2024, dikutip dari siaran resmi.

Amran juga berjanji mengubah izin mewajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal. Ia telah menandatangani kebijakan itu dan mengirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya kebijakan ini, Amran mengatakan industri pengolahan susu nasional kudu bisa menyerap semua susu peternak. Pengecualian diberikan kepada susu nan rusak. Amran meyakini, kebijakan ini bakal berakibat pada meningkatnya produksi susu para peternak sapi perah.

Kendati meyakini industri bakal patuh, Amran mengatakan Kementan bakal mengevaluasi penyelenggaraan kebijakan ini. Apabila industri menolak, maka pemerintah bakal mencabut izin impor selamanya. Untuk sementara, ada lima perusahaan pengolahan susu nan ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi tanggungjawab menyerap produksi peternak.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis