Zulhas Temukan Kecurangan LPG Melon Isinya Kurang dari 3 Kg, Jelas Namanya Maling

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menemukan dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan volume gas pada tabung LPG melon. Sejumlah tabung nan mestinya berisi gas 3 kg, ditemukan hanya berisi 2.300 sampai 2.800 gram saja.

"Kami sudah cek ini LPG nan 3 kg nan sangat diperlukan oleh masyarakat luas. Setelah dicek rata-rata kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram. Jadi, isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.300 gram, nan harusnya 3 ribu gram," kata Zulhas di wilayah Patra Trading SPBE Tanjung Priok pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Praktik ini ditemukan di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta. Secara total, ada sekitar 800 SPBE di seluruh Indonesia.

"Nah, oleh lantaran itu, (tabung gas) ini kami sita. Memang (diatur) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021," tutur Zulhas.

Kementerian Perdagangan mengambil sampel sebanyak 80 tabung dari total kapabilitas tiap truk pengangkut, ialah 560 tabung. Kerugian nan terjadi akibat dugaan praktik kecurangan ini ditaksir sekitar Rp 1,7 miliar per tahun untuk satu titik SPBE. "Rata-rata dihitung kerugiannya nyaris Rp 2 miliar di satu titik satu tahun. Jadi jika 11, bayangin banyaknya, apalagi jika seluruh Indonesia."

Iklan

Dia juga meminta kepada Pertamina serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia agar memerhatikan dan mengingatkan pengusaha-pengusaha nan nakal. Selain itu, juga minta kerja sama bupati dan wali kota untuk memantau. Bila tidak diindahkan, maka izin SPBE bisa dicabut. 

"Kalau tidak, ya kudu dicabut, dihentikan izinnya. Karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, (jika) tidak diindahkan, maka kudu dicabut izin usahanya."

Ia menyebut SPBE nan menjual gas dengan volume gas nan tidak sesuai sama dengan maling. Padahal, gas melon ini dibutuhkan setiap hari oleh masyarakat miskin. "Jualnya 3 kg, kok isinya 2,2 kg. Itu kan namanya jelas maling. Kami bakal terus melakukan pengawasan dan agar SPBE-SPBE menghentikan aktivitas nan ilegal, culas dan merugikan masyarakat banyak," tutur dia.

Pilihan Editor: Pertamina Patra Niaga Perkirakan Konsumsi BBM Naik hingga Senin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis