15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK 56 Jakarta Jalani Visum

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 09 Okt 2024 15:16 WIB

Kanit PPA Satreskrim Polrestro Jakut mengatakan para korban pelecehan pembimbing telah menjalani proses visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ilustrasi korban pelecehan. Kanit PPA Satreskrim Polrestro Jakut mengatakan para korban pelecehan pembimbing telah menjalani proses visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Istockphoto/Favor_of_God)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan nan dilakukan pembimbing seni budaya SMKN 56 Jakarta berinisial H terhadap 15 siswi di sekolah itu.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat mengatakan para korban saat ini telah menjalani proses visum sebagai bagian dari penyelidikan.

"Kemarin kan baru bikin LP, lenyap itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang," kata Girhat saat dihubungi, Rabu (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Girhat, nantinya hasil visum itu bakal dijadikan sebagai dasar untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual.

Girhat menyebut penyidik juga bakal meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun, dia belum membeberkan kapan pemeriksaan bakal dilakukan.

"Jelas lah (guru diperiksa), kelak kita penjelasan dulu semua," ucap dia.

Sebelumnya, seorang pembimbing di SMKN 56 Jakarta berinisial H, dinonaktifkan buntut dugaan pelecehan seksual terhadap 15 siswi di sekolah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan pembimbing tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di instansi kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK," kata Purwosusilo, Selasa (8/10).

"Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami," imbuh dia.

Buntutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindak tegas pembimbing tersebut.

"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), jika ada nan seperti itu ditindak tegas. Nanti sistem manajemen melalui inspektorat," ujarnya.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional