Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, Polisi Sita Barang Mewah Rp400 Juta

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 09 Okt 2024 16:43 WIB

Polisi menyita barang-barang mewah berupa tas dan sepatu bermerk mahal dengan nilai total Rp400 juta mengenai kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ilustrasi. Polisi menyita barang-barang mewah berupa tas dan sepatu bermerk mahal dengan nilai total Rp400 juta mengenai kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. (Istockphoto/ South_agency)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyita peralatan mewah berupa tas dan sepatu branded dari MS seorang wanita THL di Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif. Nilai peralatan nan disita itu mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom mengatakan berasas hasil pemeriksaan MS menyebut barang branded itu diterima dari saksi M (Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun). Setelah ditotal peralatan tersebut berbobot nyaris Rp400 juta.

"Dari pemeriksaan itu MS menyerahkan beberapa peralatan dari pemberian saksi lain berinisial M berupa tas branded, sandal dan sepatu branded nan ditotalkan sekitar Rp395 juta," kata Anom, Rabu (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain peralatan branded, ujar Kombes Anom, interogator tengah mendalami dugaan pemberian lain dalam corak uang.

"Terkait ada duit tetap didalami interogator lantaran besok tetap dilanjut pemeriksaan pagi. Barang-barang ini pemberian saksi lain inisial M," kata Anom.

MS adalah satu dari 400-an orang saksi nan diperiksa polisi mengenai kasus SPPD fiktif. MS diperiksa interogator Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau selama nyaris 3 jam.

Tidak ada satupun kalimat nan diucapkan MS saat keluar ruang pemeriksaan menuju lift sisi kiri Mapolda Riau.

"Total 404 daftar saksi nan diperiksa, ada salah satu saksi inisial MS nan diperiksa mengenai dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau," katanya.

Ditreskrimsus Polda Riau telah mengusut kasus dugaan SPPD fiktif nan terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Sejumlah saksi diperiksa interogator untuk mendalami kasus tersebut.

Tak hanya saksi, polisi juga mengamankan peralatan bukti berupa laptop, komputer dan peralatan lain mengenai kasus itu. Penyitaan perangkat bukti dilakukan saat polisi menggeledah ruangan di Sekretariat DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional