ARTICLE AD BOX
TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim meminta jajarannya untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait, menyusul ditemukannya ribuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nan tidak komplit arsip legalnya, "Saya minta perkuat kerja sama dengan lembaga mengenai dan juga penguatan petugas intel dalam mendeteksi lebih awal," katanya kepada Tempo, Rabu 18 September 2024.
CPMI nonprosedural ini ditemu Silmy saat inspeksi mendadak menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu pekan lalu, 14 September 2024. Ia juga meminta agar ada penambahan personil untuk meningkatkan pelayanan dan juga pengawasan keimigrasian termasuk memantau keberangkatan CPMI itu.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta sebelumnya menggagalkan keberangkatan 2.474 orang CPMI nonprosedural ke luar negeri. Angka itu dihitung selama periode Januari hingga pertengahan September 2024.
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Bismo Surono mengatakan negara tujuan terbanyak para CPMI terlarangan itu adalah Kamboja, Myanmar dan Malaysia. "Rata-rata alasan mereka hendak bekerja, sebagai admin gambling online," kata Bismo.
Bismo membeberkan, berasas info perlintasan TPI Soekarno-Hatta, jumlah CPMI non-prosedural nan sukses dicegah keberangkatannya cukup tinggi, rata-rata 100 hingga 300 orang lebih setiap bulan. Angka tertinggi pada Agustus 2024 mencapai 394 CPMI. "Pada September saat ini kami menggagalkan ratusan calon pekerja migran non prosedural," kata Bismo.
Iklan
Adapun sepanjang bulan ini alias per 1-16 September 2024 telah digagalkan keberangkatan 189 CPMI non prosedural. Banyaknya CPMI non-prosedural nan dicegah keberangkatannya ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia itu terjadi setelah TPI Soekarno Hatta melakukan pengetatan pencegahan dengan atensi 3 negara tujuan Kamboja, Myanmar dan Malaysia.
"Tiga negara tujuan itu menjadi atensi lantaran maraknya kasus gambling online," kata Bismo. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, kata dia, secara terus menerus mengimbau agar para calon pekerja migran tersebut tidak terbujuk rayu dengan iming-iming penghasilan besar di luar negeri.
Pilihan Editor: Dirjen Imigrasi Sebut Ada 500 Ribu Pemohon Golden Visa dengan Investasi Rp 4 Triliun