ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 18:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandung untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, Karutan Kelas I Bandung, Suparman tak membeberkan soal identitas keempat terpidana nan dipindahkan tersebut.
"Kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan setara dan transparan," kata Suparman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman menjamin bakal memberikan akomodasi nan diperlukan agar penyelidikan oleh kepolisian dapat melangkah dengan baik tanpa hambatan.
Suparman juga berkomitmen mendukung penegakan norma dengan menyediakan tempat nan kondusif dan sesuai standar bagi para tahanan.
"Kami memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terjaga sesuai dengan patokan nan berlaku," ucap dia.
"Kami memahami bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Oleh lantaran itu, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan ahli dan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon nan buron berjulukan Pegi Setiawan.
Pegi sukses ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5). Selama pelarian, Pegi disebut menjalani pekerjaan sebagai tukang bangunan.
"Jadi Pegi nan kita DPO info terakhir nan kami dapatkan bekerja sebagai pekerja gedung di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5).
Kini, polisi tetap mengejar dua pelaku lainnya, ialah Andi dan Dani.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]