TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat dapat memandang jumlah saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) nan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek saldo JHT dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa kanal pelayanan informasi, baik luring (offline) ke instansi bagian maupun daring (online).
1. Via Situs BPJSTKU
Untuk mengetahui total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memeriksa melalui laman BPJSTKU. Berikut langkah mengaksesnya:
- Pergi ke situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Ketik alamat surel (email) dan kata sandi nan telah didaftarkan sebelumnya.
- Ketuk tombol Captcha alias ‘Saya bukan robot’.
- Tekan tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun.
- Pilih opsi ‘Lihat Saldo JHT’.
- Selanjutnya, layar bakal menampilkan saldo terbaru.
2. Via Aplikasi JMO
Cara memeriksa total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO - Jamsostek Mobile di Google Play Store bagi ponsel Android alias App Store bagi ponsel iOS iPhone.
- Masuk akun menggunakan alamat email dan kata sandi nan telah didaftarkan.
- Pilih opsi ‘Profil Saya’.
- Tekan menu ‘Cek Saldo’.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ) nan mau ditampilkan.
Iklan
- Saldo JHT kemudian bakal ditunjukkan secara perincian beserta info nan dilaporkan.
3. Via Call Center
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan Layanan 175 Tanya BPJSTK. Layanan nan diperkenalkan pertama kali pada Rabu, 10 April 2019 lampau itu adalah perubahan dari jasa Contact Center 500910 pada Oktober 2013 dan Care Contact Center 1500910 pada 2017.
Panggilan telepon Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 22.00. Petugas nantinya bakal membantu menyelesaikan persoalan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memandang saldo JHT.
4. Via Kontak Resmi
BPJS Ketenagakerjaan pun menawarkan kanal jasa masyarakat nan bisa diakses melalui email care@bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA 0813-8007-0175.
Tak hanya itu, terdapat pula kanal media sosial IG @bpjs.ketenagakerjaan, FB BPJS Ketenagakerjaan, X (Twitter) @BPJSTKinfo, dan YouTube BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga dapat mengetahui jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim pesan teks SMS. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan singkat untuk registrasi awal dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NOMOR e-KTP#NAMA#TANGGAL LAHIR#NOMOR PESERTA, lampau kirim ke nomor 2757, contohnya DAFTAR SALDO#3523418097870002#ADI SUNARYO#01-09-1987#2345678901.
Kemudian, setelah melakukan registrasi, peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT dengan kembali mengirim pesan teks.
Format SMS, ialah SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, lampau kirim ke nomor 2757, misalnya SALDO 2345678901. Layanan SMS tersebut hanya bisa digunakan untuk nomor ponsel Telkomsel, Indosat, dan XL.
5. Via Kantor Cabang
Cara memandang saldo JHT juga dapat dilakukan dengan mengunjungi instansi BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat dua instansi pusat BPJS Ketenagakerjaan nan terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, peserta juga bisa meminta support petugas di instansi wilayah (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Jawa Barat, Sumbagsel (Sumatra bagian selatan), Sumbagut (Sumatra bagian utara), Sumbariau (Sumatra Barat-Riau), Kalimantan, Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, dan Papua), Sulawesi dan Maluku, serta instansi bagian di seluruh Indonesia.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online