5 Daftar Bansos yang Cair Juni 2024, Ada PKH hingga PIP

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaPemberian beberapa jenis support sosial (bansos) ditargetkan bakal dilanjutkan hingga Juni 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi apalagi berambisi agar bansos beras bisa terus disalurkan sampai akhir tahun dengan tetap mempertimbangkan kesiapan biaya anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN). 

“Mengenai bansos kudu saya ingatkan perlu diteruskan dan juga dipantau agar tepat sasaran, baik support pangan, PKH, dan BLT (bantuan langsung tunai). Semuanya kudu dipastikan tepat sasaran,” kata Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id. 

Adapun lima jenis bansos nan ditetapkan oleh pemerintah untuk disalurkan pada Mei-Juni 2024 sebagai berikut: 

1. Bantuan Pangan Beras

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program support pangan beras 10 kilogram bakal selesai pada Juni 2024. 

Terkait kesempatan diperpanjang hingga Desember seperti angan Jokowi, menurut dia, pemerintah bakal mempertimbangkan beberapa hal. 

“Nanti kita lihat. Kan nilai (beras) mulai turun dan kondisi mulai aman,” ucap Airlangga kepada awak pers di Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. 

Bantuan beras 10 kilogram tersebut digelontorkan kepada 22 juta family penerima faedah (KPM) di setiap bulan. 

KPM didasarkan pada info Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan juga bakal menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan selama tiga bulan, ialah Januari hingga Maret 2024, dan untuk bulan selanjutnya, bakal dilakukan evaluasi. Bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan itu diklaim sebagai pengganti BLT El Nino. 

“Ini menggantikan program BLT El Nino nan tahun lampau diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 ribu per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan alias total Rp400 ribu,” ujar Airlangga dalam konvensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Airlangga menjelaskan, BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM tersebut berbeda dengan support pangan beras nan diberikan kepada 22 juta KPM. “Tentu dengan info nan berbeda tergantung kepada info dari (Kemenko) PMK,” katanya. 

Namun, support duit tunai sebesar Rp200 ribu itu hingga sekarang tak kunjung cair sepenuhnya. Ketika ditanya, Airlangga menyatakan penyelenggaraan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak terdapat hambatan dan dipastikan anggarannya siap. 

“Enggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran pasti ada,” ucapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 April 2024. 

Dalam kesempatan nan berbeda, Airlangga menuturkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan justru dikucurkan hingga enam bulan pertama tahun 2024. Kebijakan itu, menurut dia, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN. 

“Pada 2024, terdapat BLT mitigasi kenaikan nilai pangan nan ditargetkan di semester satu,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 5 April 2024, nan dipantau dari YouTube MK RI. 

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH juga menjadi salah satu bansos nan diberikan pada Juni hingga akhir 2024. Bantuan dalam corak duit tunai itu disalurkan secara berjenjang kepada KPM nan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), ialah Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

Besaran bansos PKH nan dibagikan sebesar Rp3 juta per tahun untuk balita berumur 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan Rp2,4 juta per tahun untuk orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas; serta Rp900 ribu sampai dengan Rp2 juta per tahun untuk siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) alias sederajat. 

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Iklan

BPNT alias juga dikenal sebagai Kartu Sembako menyasar KPM nan terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan didistribusikan dalam corak duit tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dan dibagikan setiap dua bulan sekali. 

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Di sektor pendidikan, pemerintah juga tetap menyelenggarakan PIP. Berikut rincian besaran support PIP sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Persesjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah:

SD, madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), alias Paket A:

- Kelas I semester ganjil dan kelas VI semester genap: Rp225.000 per tahun.

- Kelas I semester genap, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, dan kelas VI semester ganjil: Rp450.000 per tahun.

SMP, madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), alias Paket B

- Kelas VII semester ganjil dan kelas IX semester genap: Rp375.000 per tahun.

- Kelas VII semester genap, kelas VIII, dan kelas IX semester ganjil: Rp750.000 per tahun.

SMA, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), Paket C, alias sekolah menengah kejuruan (SMK)

- Kelas X semester ganjil dan kelas XII semester genap: Rp500.000 per tahun.

- Kelas X semester genap, kelas XI, dan kelas XII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.

SMK program 4 tahun

- Kelas X semester ganjil dan kelas XIII semester genap: Rp500.000 per tahun.

- Kelas X semester genap, kelas XI, kelas XII, dan kelas XIII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis