5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah kondang Yusuf Mansur sempat mencoba peruntungan di bagian upaya dengan mendirikan Veritra Sentosa Internasional nan menetaskan produk berjulukan PayTren. Sayangnya, setelah 10 tahun lebih beraksi upaya pembayaran tersebut dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Mei 2024 lampau akibat pelanggaran nan dilakukan oleh PayTren atas peraturan konstitusi di sektor Pasar Modal. Berikut 5 perihal mengenai PayTren mulai awal didirikan, sempat populer, dan sekarang meredup.

1. Awal Didirikan Berbasis Bisnis nan Memanfaatkan Kecanggihan Teknologi

Dilansir dari suksespaytren.wixsite.com, awal lahirnya PayTren didasarkan atas pemanfaatan dan teknologi di Indonesia nan pada tahun 2013 belum semasif sekarang. PayTren dapat diakses dari telepon seluler baik menggunakan Yahoo, Messenger, Gtalk, ataupun SMS biasa pengguna sudah bisa melakukan pembayaran melalui ATM. Tetapi pembayaran hanya bertindak bagi sesama pengguna treni saja. Dalam bisnisnya PayTren menawarkan dua kategori pada konsumen ialah sebagai pengguna saja alias pebisnis nan ikut menawarkan PayTren.

2. Sempat Populer Hingga Sponsori Klub Sepak Bola Eropa

Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, rupanya Yusuf Mansur tak sekadar asal ikut-ikutan selebriti Indonesia lain nan berlomba-lomba membangun bisnis. Nyatanya kesungguhan dia tunjukkan melalui promosi besar-besaran dengan menggandeng klub sepak bola asal Eropa. Logo PayTren tercetak di jersey klub Lechia Gdansk Polandia dan sempat mencuri perhatian internasional. Yusuf Mansur juga bangga mengunggah foto tersebut di akun sosial media pribadinya.

3. Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia

Apresiasi Menteri Kominfo terhadap PayTren menjadi dorongan percepatan inklusi finansial negara, berangkat dari sana Yusuf Mansur kian menggenjot tumbuh kembang PayTren dengan menjalin kerja sama menggandeng perguruan tinggi Indonesia. Dikutip dari usk.ac.id, kampus Universitas Syiah Kuala bekerja sama dengan PayTren pada 2019 di bagian pembayaran elektronik berbasis aplikasi cerdas, lampau ada IPB nan sudah bekerja sama sejak 2017 dengan membikin Kartu IPB Page, hingga STMIK Antar Bangsa nan bekerja sama bagian akademik, pengembangan karier, hingga penelitian.

4. Tanda Keretakan Bisnis Mulai Tercium saat Yusuf Mansur Menjual Seluruh Sahamnya

Langkah besar diambil oleh ayah kandung Wirda Mansur ini berupa menjual seluruh sahamnya di PT PayTren Asset Management (PAM). Warganet pun melontarkan sejumlah komentar kurang sedap bakal berita ini, salah satunya ketidak berkahan biaya dalam upaya nan diduga diambil dari biaya amal. Sejak Februari 2022 PayTren memang alami penurunan biaya kelola sebesar 1,6 miliar rupiah padahal di Desember 2021 biaya pengelolaan tetap berada di nomor 13 miliar rupiah.

5. OJK Memberi Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izin Usaha

Dilansir dari ojk.go.id, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap perusahaan Veritra Sentosa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa hukuman administratif berupa pencabutan izin upaya perusahaan sah ditetapkan. Sejumlah pelanggaran nan dilakukan PayTren yakni:

1. Kantor tidak ditemukan

2. Tidak mempunyai pegawai nan bekerja menjalankan kegunaan manajer investasi

3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu

4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris

5. Tidak mempunyai komisaris independen

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi

7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan nan dipersyaratkan

8. Tidak memenuhi tanggungjawab penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022

MELINDA KUSUMA NINGRUM | BURHAN SHOLIHIN

Pilihan Editor: Kata Yusuf Mansur soal Izin Paytren nan Dicabut OJK 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis