7 Polisi Dipatsus Imbas Tahanan Tewas di Sel Polres Polman

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 15 Sep 2024 16:08 WIB

Sebanyak 7 personil polisi dari Polres Polewali Mandar (Polman) dibawa ke penempatan unik (patsus) mengenai kematian seorang tahanan. Sebanyak 7 polisi dari Polres Polewali Mandar diberi hukuman penempatan unik (patsus) imbas kasus kematian seorang tahanan. (Foto: iStock/powerofforever)

Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak 7 anggota polisi dihukum mendekam di penempatan unik (Patsus) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) buntut kematian seorang tahanan, RN di sel Polres Polewali Mandar (Polman), Sulbar.

"Tujuh personil dari Satreskrim Polres Polman, saat ini sedang menjalani penempatan unik (patsus) mengenai kematian seorang tahanan di sel tahanan Polres Polman," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).

Slamet menuturkan bahwa langkah ini diambil setelah meninggalnya RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao nan telah menjadi perhatian serius kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personel reskrim Polres Polman nan diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan unik alias Patsus," jelasnya.

Slamet menegaskan bahwa penyelidikan ini bermaksud untuk memastikan semua prosedur kepolisian telah dijalankan dengan betul dan tidak ada tindakan nan bertentangan dengan standar operasional.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan pelanggaran oleh anggota, kami pastikan bakal memberikan hukuman tegas bagi personil nan terlibat," tegasnya.

Dalam kasus kematian tahanan di sel Polres Polman, kata Slamet, Propam Polda Sulbar sudah memeriksa sekitar 10 personil Polres Polman untuk mengungkap penyebab kematian korban, RN.

"Kemudian mengevaluasi potensi kelalaian alias pelanggaran prosedur nan dilakukan oleh personil kepolisian," pungkasnya.

Saat ini, kata Slamet kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar sedang konsentrasi pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran nan mungkin terjadi selama proses penahanan.

RN ditemukan meninggal bumi pada Rabu (11/9) kemarin. Menurut ibu korban, Nasriah,  anaknya ditangkap setelah dilaporkan kasus pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.

Nasriah mengaku menyaksikan anaknya dianiaya dan diseret oleh sejumlah orang nan diduga oknum polisi dari Polres Polman di dalam sel. Saat peristiwa itu terjadi Nasriah berada di dalam sel sebagai agunan atas kasus nan dialami oleh suaminya.

"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya memandang anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat minta minum, namun tetap diseret keluar," kata Nasriah kepada wartawan.

(mir/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional