70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 70 pengguna PT Asuransi Jiwasraya menolak rencana restrukturisasi. Mereka menolak polis asuransi mereka dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life lantaran menilai, restrukturisasi tersebut hanya rekayasa nan dibuat-buat.

“0,3 persen (nasabah) nan tidak mau menandatangani restrukturisasi buatan rekayasa sepihak dari Jiwasraya kerjasama dengan IFG,” kata perwakilan tim norma Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya), Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam konvensi pers, Selasa 29 Oktober 2024 di kantornya.

Menurut OC Kaligis, per Januari 2024, disebutkan penyelenggara terdapat sisa 980 pemegang polis asuransi Jiwasraya alias golongan 0,3 persen tadi nan menolak restrukturisasi mempunyai total biaya simpanan mencapai Rp 180 milliar. Padahal, untuk biaya simpanan milik 70 pengguna nan dipimpin oleh OC Kaligis sendiri, jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 205 miliar. “Mereka sendiri menyatakan sisa 0,3 itu nilainya sekitar 196 M. Padahal menurut kalkulasi kami, kami bertujuhpuluh ini aja sebenarnya (total dana) sudah 205 M,” kata OC Kaligis.

Kejanggalan lainnya menurut OC Kaligis adalah mengenai laporan finansial Jiwasraya tahun 2023 nan dikeluarkan di sekitar kuartal I 2024. Dalam laporan tersebut, aset dari Jiwasraya mencapai total Rp 6,7 triliun, dengan sebesar Rp 350 milliar dalam corak simpanan berjangka.

Oleh lantaran itu, dia menilai ada upaya dari oknum tertentu nan mau menggelapkan biaya para pengguna Jiwasraya. Dirinya menilai sangat tidak masuk di logika ketika Jiwasraya tidak bisa membayarkan pengembalian biaya sebesar Rp 205 miliar kepada pengguna nan menolak restrukturisasi, di saat perusahaan sebetulnya tetap menyimpan kekayaan sebesar itu.

Iklan

“Ada permainan oknum di dalam nan sengaja berkeras untuk tidak bayar kami padahal uangnya ada. nan lebih parah itu adalah bahwa uangnya itu ada sebenarnya, jadi mereka selalu menyatakan tidak ada duit itu dasarnya apa?” ucapnya.

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, Jiwasraya belum bisa bayar penuh klaim asuransi para pemegang polis.

Cicilia Ocha ikut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan editor: Kabinet Prabowo Tak Bahas Kenaikan PPN 12 Persen di Retret Akmil Magelang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis