8 Instansi CPNS 2024 dengan Tunjangan Tertinggi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji dan tunjangan menjadi salah satu aspek nan dipertimbangkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Oleh lantaran itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencantumkan info mengenai rentang penghasilan nan diterima sesuai dengan kelas kedudukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Lantas, apa sajakah lembaga nan menawarkan tunjangan keahlian (tukin) tertinggi? 

Daftar Instansi CPNS 2024 dengan Tunjangan Tertinggi

Dirangkum dari beragam sumber, berikut beberapa lembaga kementerian dan lembaga negara (K/L) serta pemerintah wilayah (pemda) nan membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 dan mempunyai tunjangan tertinggi: 

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Di antara semua pemda di Indonesia, Pemprov DKI Jakarta menawarkan tunjangan tertinggi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), TPP Beban Kerja PNS terendah diraih oleh kepala subbagian SMAN/SMKN dengan nominal Rp 2.125.000 per bulan, sedangkan TPP Prestasi Kerja tertinggi diterima sekretaris wilayah (sekda), ialah Rp 127.710.000 dengan kelas kedudukan 17. 

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP alias Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ditjen Pajak Kemenkeu dikenal mempunyai tunjangan keahlian tertinggi di antara lembaga kementerian nan lain. Mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tukin terendah diraih oleh kedudukan pelaksana dengan ranking kedudukan 4, ialah Rp 5.361.800, sedangkan tukin terbesar diterima pejabat struktural (eselon I) dengan ranking kedudukan 27, ialah Rp 117.375.000. 

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Selanjutnya, ada Kemenkumham nan juga mempunyai tunjangan tertinggi. Mengutip Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tukin terendah diraih oleh kedudukan pramubakti (kelas kedudukan 3), ialah Rp 2.898.000, sedangkan menteri menerima tukin sebesar Rp 49.860.000.

4. Kemenkeu

Iklan

Pada seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membuka total 1.230 formasi. Adapun besaran tukin di Kemenkeu berkisar antara Rp 2.575.000 (kelas kedudukan 1) hingga Rp 46.950.000 (kelas kedudukan 27) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. 

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR memerlukan 26.319 calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Adapun besaran tukin PNS di Kementerian PUPR mencapai Rp 2.575.000 (kelas kedudukan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas kedudukan 17) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

BPKP termasuk salah satu lembaga nan menawarkan tukin tinggi, ialah Rp 2.575.000 hingga Rp 41.550.000 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Adapun pada 2024, BPKP menyediakan total 831 susunan CPNS. 

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Berikutnya, BPK memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana terapan (D4) dan sarjana (S1) dengan menyediakan total 154 susunan CPNS 2024. Berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, tukin di BPK sebesar Rp 1.540.000 (kelas kedudukan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas kedudukan 17). 

8. Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung menyediakan total 4.940 susunan CPNS pada 2024. Adapun besaran tukin PNS MA mencapai Rp 1.938.000 (kelas kedudukan 1) hingga Rp 37.560.000 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan nan berada di bawahnya. 

Pilihan Editor: Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,42 Juta per Gram

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis