TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance alias INDEF Didin S. Damanhuri menyoroti soal kejadian ketidakadilan di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Salah satunya tentang ketidakadilan antargenerasi disebut menusuk rasa keadilan bagi generasi milenial dan Z.
Didin mengaku tercengang setelah Badan Pusat Statistik alias BPS merilis hasil sigi nan menunjukkan nyaris 10 juta alias 9,9 juta generasi milenial dan Z nan tak sekolah dan bekerja. Dia menyebut peristiwa itu tak semestinya terjadi di negara nan mempunyai dalil keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam konstitusi.
“Ada 10 juta gen Z nan tidak sekolah dan tidak bekerja. Pertanyaannya ketika ada rumor UKT (Uang Kuliah Tunggal), ke mana saja Kementerian Pendidikan selama 10 tahun terakhir ini ini? Ini sangat menusuk rasa keadilan bagi generasi milenial dan generasi Z,” kata Didin dalam obrolan Publik INDEF berjudul “Hari Lahir Pancasila: Ekonomi Sudah Adil untuk Semua?” pada Selasa, 4 Juni 2024.
BPS sebelumnya telah melaporkan ada 9,9 juta masyarakat berumur 15-25 tahun tidak mengikuti pendidikan, pekerjaan, dan training namalain menganggur. Fenomena itu terekam dari hasil sigi nan diambil pada periode 2021-2022.
Dari nomor itu, kondisi menganggur didominasi oleh wanita muda sebanyak 5,73 juta orang dan 4,17 juta laki-laki muda.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap beberapa aspek nan menjadi penyebab tingginya nomor pengangguran di kalangan Gen Z pada 2023 dari hasil survei BPS. Menurut Ida, salah satu penyebab tingginya nomor pengangguran lantaran ketidakcocokan antara keahlian nan dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri pasar tenaga kerja.
Selain itu, penyebab lain banyak gen Z menjadi pengangguran lantaran tetap dalam proses mencari pekerjaan. "Didapati miss-match (ketidakcocokan), jadi output dari pendidikan vokasi belum bisa berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja," kata Ida dalam rapat kerja berbareng Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 20 Mei 2024.
Iklan
Lebih lanjut, Ida menyoroti penyumbang nomor pengangguran terbanyak di kalangan gen Z berasal dari lulusan SMK. Angka pengangguran tersebut apalagi mencapai sekitar 8,9 persen. "Pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK, anak-anak lulusan SMA, ini terjadi lantaran adanya mismatch," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Ida menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Menurut Ida, peraturan ini mengharuskan pendidikan dan training untuk menyesuaikan dengan kebutuhan bumi upaya dan industri.
Peraturan tersebut juga mendorong adanya kerjasama antara pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) untuk menghadirkan tenaga kerja nan kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja nan terus berubah.
ADIL AL HASAN | ANDIKA DWI
Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat