Airlangga: Bansos untuk Judi Online Tidak Masuk Dalam Anggaran Saat Ini
Senin, 17 Juni 2024 09:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdampingan tangan dengan Pengasuh Pesantren Mama Bakry Sadeng, KH Abah Raodl Bahar, di Pondok Pesantren Mama Bakry, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian support sosial alias bansos untuk korban judi online menuai pro dan kontra setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pernyataan.
Menanggapi pro kontra tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan support sosial untuk gambling online tidak ada dalam anggaran maupun rencana anggaran pemerintah. "Judi online enggak ada dalam anggaran nan sekarang," ujarnya setelah menjalankan salat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024.
Airlangga mengatakan belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK nan mengusulkan perihal tersebut. "Kalau ada usulan program silakan dibahas dengan kementerian teknis," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa praktik gambling baik secara langsung maupun daring dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut sekarang berada di bawah tanggung jawab kementerian nan dia pimpin. Para pemain gambling online dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan pendapat tersebut perlu ditolak lantaran bisa memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku gambling online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah nan tidak mendapatkan bansos.
Iklan
Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa bakal susah secara teknis dan berkesempatan salah sasaran, apalagi bisa saja digunakan untuk menjadi modal bertaruh kembali. Penambahan kuota bansos akibat masuknya kriteria korban judi online dianggap bakal memicu pembengkakan anggaran. Alokasi anggaran untuk bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp152,30 triliun.
"Tentu bakal memicu pembengkakan anggaran dan berpotensi menyantap alokasi jasa publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan," ujar Gurnadi dalam keterangan tertulis Minggu, 16 Juni 2024.
Pilihan Editor: Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online
37 menit lalu
Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online
Habiburokhman mengatakan pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap gambling online.
6 Lembaga Pemerintahan nan Ajukan Tambahan Anggaran
2 jam lalu
6 Lembaga Pemerintahan nan Ajukan Tambahan Anggaran
Sejumlah lembaga pemerintahan mengusulkan penambahan anggaran. Ada aspek IKN
Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha
3 jam lalu
Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, bakal meningkatkan rasio utang
4 Hal Tentang Satgas Judi Online
4 jam lalu
4 Hal Tentang Satgas Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dengan dibentuknya Satgas Judi Online tersebut penanganan gambling online bisa lebih cepat
Harapan PPATK kepada Satgas Judi Online Bentukan Presiden Jokowi
14 jam lalu
Harapan PPATK kepada Satgas Judi Online Bentukan Presiden Jokowi
PPATK mengungkapkan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain gambling online di Indonesia.
FITRA Menolak Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online
15 jam lalu
FITRA Menolak Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak pendapat pemerintah menyalurkan Bansos untuk pelaku gambling online.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR : Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos
17 jam lalu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR : Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos
Korban gambling online tidak bisa serta merta memperoleh bansos. Setiap penerima bansos kudu terdata dalam sistem DTKS terlebih dahulu.
Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak
20 jam lalu
Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak
Berita terkini upaya pada Ahad, 16 Juni 2024, dimulai dari penjelasan Dirut BSI soal kondisi perusahaan usai penarikan biaya Muhammadiyah.
Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat
20 jam lalu
Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat
Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring alias Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.
Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu
21 jam lalu
Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu
PPATK mencatat 80 persen pemain gambling online melakukan transaksi dengan nominal mini sekitar Rp 100.000. Pemain dari anak SD, pekerja apalagi pengemis. Pemain gambling online rentan terjerat pinjol dan penipuan lantaran tidak memadainya penghasilan nan legal untuk mendukung dalam berjudi.