Airlangga Bantah Prabowo Siapkan Kabinet Berisi 40 Menteri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 07:08 WIB

Ketum Golkar Airlangga mengaku tidak tahu tentang berita tersebut. Ia merasa belum ada obrolan di internal koalisi Prabowo-Gibran Rakabuming. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah ada rencana membentuk kabinet dengan 40 menteri pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Arsip Partai Golkar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah ada rencana membentuk kabinet dengan 40 menteri pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga mengaku tidak tahu tentang berita tersebut. Ia merasa belum ada obrolan di internal koalisi Prabowo-Gibran Rakabuming.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum pernah dibahas," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5).

Kabar penambahan jumlah kementerian mencuat setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024. Kabar itu menyusul gemuknya koalisi Prabowo di pilpres lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan ada kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk merumuskan ulang jumlah kementerian. Saat ini, undang-undang hanya mengatur 34 kementerian.

DPR secara resmi mengusulkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR usai masa reses personil dewan, Selasa (14/5).

Rapat salah satunya mengusulkan perubahan Pasal 15 nan membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. Dalam draf terbaru, DPR mengusulkan mengganti bunyi pasal tersebut sehingga jumlah kementerian tak lagi dibatasi melainkan sesuai kebutuhan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku ketua umumnya, Prabowo Subianto, belum membahas wacana untuk menambah kementerian untuk pemerintahannya ke depan.

"Saat ini perihal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (14/5).

Namun, Dasco menyebut bahwa revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri tertentu. Menurut dia, penambahan jumlah kementerian jika nantinya diatur dalam UU murni lantaran sesuai kebutuhan.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional