Airlangga Hartarto Sebut Kebijakan KEK akan Menjadi Fondasi Ekonomi Indonesia ke Depan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bakal terus mendorong kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Skema tersebut dinilai bakal menjadi pondasi kuat pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi ke depannya.

"Yang menjadi jagoan pertumbuhan ekonomi di Asia adalah Special Economic Zone (Kawasan Ekonomi Khusus)," ujarnya ujarnya saat ditemui di Selasar Loka Kretagama, gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024. 

Airlangga menilai bahwa kebijakan KEK sudah sukses diterapkan di China. Menurutnya keberhasilan ekonomi Negeri Tirai Bambu saat ini, lantaran menggunakan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus. "Jadi kita lihat kemajuan China, nyaris seluruhnya di beragam wilayah lantaran kebijakan special economic zone," ujar dia.

Selanjutnya, kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus ini memang baru saja didorong oleh Presiden Joko Widodo. Karena itu, Airlangga menargetkan sekitar lima hingga sepuluh tahun ke depan, dengan skema KEK pertumbuhan ekonomi dapat lebih bagus lagi.

"Kebijakan Special Economic Zone ini juga baru didorong oleh Pak Presiden Joko Widodo, sehingga dengan kebijakan tersebut lima hingga sepuluh tahun ini kita bakal diperkirakan bisa gasnya lebih kencang lagi," tambahnya. 

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus. Staf Ahli Kemenko Perekonomian Edwin Manansang mengatakan nilai investasi nan didapatkan sebesar Rp 187,5 triliun hingga triwulan pertama 2024.

Edwin melanjutkan dari jumlah investasi tersebut sukses menyerap 126.506 tenaga kerja . Sepanjang triwulan pertama 2024, jumlah capaian investasi di KEK , kata dia, berjumlah Rp15,1 triliun. KEK nan ada saat ini juga melibatkan 351 pelaku usaha. "Serapan tenaga kerja sepanjang triwulan pertama 2024 nan didorong oleh keberadaan KEK berjumlah 9.342 tenaga kerja," kata Edwin saat konvensi pers peresmian dibukanya Kings College London di KEK Singasari di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, Airlangga berujar sudah menetapkan tujuh tambahan Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan demikian, saat ini Kawasan Ekonomi Khusus milik Indonesia sudah sebanyak 28. Satu  dari tujuh tambahan KEK tersebut merupakan usulan untuk ekspansi lahan di KEK Nongsa. "Jadi artinya diresmikan tak diresmikan, peralatan ini jalan," kata Airlangga.

Adapun daftar Kawasan Ekonomi Khusus tersebut adalah sebagai berikut.

1. KEK Arun Lhokseumawe 

2. KEK Sei Mangkei 

3. KEK Batam Aero Technic 

4. KEK Galang Batang 

5. KEK Kendal 

6. KEK Gresik 

7. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) 

8. KEK Palu 

9. KEK Bitung 

10. KEK Nongsa 

11. KEK Sorong 

12. KEK Tanjung Kelayang 

Iklan

13. KEK Lido 

14. KEK Tanjung Lesung 

15. KEK Singhasari 

16. KEK Mandalika 

17. KEK Sanur 

18. KEK Morotai 

19. KEK Likupang 

20. KEK Kura-Kura Bali 

21. KEK Tanjung Sauh 

22. KEK Setangga

Tujuh Penambahan KEK nan dimaksud Airlangga adalah sebagai berikut:

1. KEK Industri Halal Sidoarjo

2. KEK PT Batuta Chemical Industrial Park, Kutai Timur

3. KEK Patimban

4. KEK Subang

5. KEK Mangkupadi terletak di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

6. KEK Kawasan Industri Terpadu Batang

7. Usulan ekspansi lahan di KEK Nongsa

Pilihan Editor: Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis