Anak 13 Tahun Tewas di Padang, 30 Personel Polda Sumbar Diperiksa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Padang, CNN Indonesia --

Kasus seorang remaja berumur 13 tahun di Padang, Sumatera Barat berjulukan Afif Maulana, nan ditemukan tewas melayang-layang di bawah jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu, menarik perhatian.

Korban diduga tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar nan sedang mengejar para pelaku tawuran. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Menurut Kapolda, sudah ada 40 orang saksi nan diperiksa.

"Dalam 40 saksi nan diminta keterangan itu, ada 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar, nan mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar nan tawuran di Kuranji tersebut," kata Kapolda dalam keterangan pers di Polresta Padang, Minggu (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda menyampaikan keterangan didampingi Dirreskrimsus Kombes Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar dan Katua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, serta salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji.

"Untuk 30 personel nan sudah dimintai keterangan, seandainya ada nan terbukti melakukan perbuatan tersebut bakal kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada nan kita amankan dalam kasus ini, lantaran hasil autopsi tetap belum keluar. Kita tetap menunggu," ungkapnya.

Secara tegas dia menyatakan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

"Kita bakal kawal penuh kasus ini. Saya bertanggung jawab penuh bakal kasus penemuan jasad Afif Maulana, dimana sampai saat sekarang kita tetap mendalami," tambah dia.

Kapolda menjelaskan, pada hari nan sama dengan penemuan jasad Afif, tim Sabhara Polda Sumbar memang mengamankan 18 remaja nan terlibat tawuran.

"Pas di hari nan sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran. Tidak ada nan namanya Afif Maulana. Nah, ketika 18 orang nan kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor (milik Afif Maulana) tapi nan memakai temannya. Pas kejadian, kawan Afif tersebut, ada salah satu personrl mendengar bahwa dia diajak Afif untuk terjun ke jembatan tersebut," jelas Kapolda.

Ia merinci, selain mengamankan para remaja nan tawuran, petugas juga mengamankan puluhan senjata tajam nan digunakan para pelaku.

"Semuanya kita bawa. Dari 18 orang remaja nan kita amankan, 17 sudah diserahkan ke pihak orang tua, satu tetap dilakukan penyelidikan," ujarnya.

LBH pertanyakan integritas polisi

Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di aliran sungai dibawah jembatan Kuranji Padang, 9 Juni lalu.

LBH Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan norma mengenai penemuan jenazah tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh bakal melakukan tawuran.  Kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan nan diduga dilakukan oleh personil Sabhara Polda Sumbar nan melakukan patroli malam itu, pada tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB pagi awal hari," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

Indira menyebut, korban sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Minggu itu sedang berboncengan dengan temannya berinisial A nan mengendarai sepeda motor menuju utara.

"Korban dihampiri diduga oleh personil Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat nan sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Secara langsung oknum personil Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan nan ditunggangi oleh korban hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan," katanya.

Afif tidak lagi diketahui kondisinya karena rekannya, A, ditangkap dan diamankan oleh Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Polsek Kuranji. Ada belasan remaja lain nan ikut diamankan saat itu.

"Pada saat dibawa ke Polsek Kuranji, Korban A dan korban-korban nan ditangkap lainnya diinterogasi, apalagi korban A sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam andaikan melaporkan kejadian nan dialami maka bakal ditindaklanjut," jelasnya.

Masih kata Indira, setelah itu semuanya dibawa ke Polda Sumatera Barat.

Barulah kemudian keesokan harinya, jasad Afif ditemukan mengambang.di bawah jembatan Kuranji dengan kondisi lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di pergelangan tangan dan siku. Pipi kiri korban juga disebut membiru dan ada luka nan mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Pihak family kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang.

"Pasca kejadian, LBH Padang telah melakukan investigasi dan kami mendapatkan kebenaran bahwa anak-anak ini dituduh bakal melakukan tawuran. Mestinya polisi menerapkan asas prasangka tidak bersalah dalam perihal ini bukan melakukan penyiksaan," kata dia.

Selain mengecam segala corak tindakan penegakan norma nan dilakukan dengan langkah melanggar norma dan HAM, LBH mendesak Kapolda Sumbar memproses norma semua anggotanya nan melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi tersebut, dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus nan menimpa orang dewasa.

"Kami juga mendesak Kapolda untuk melakukan pertimbangan metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran," katanya lagi.

(ned/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional