Anaknya Dibelikan Mobil dari Uang Patungan, SYL Salahkan Ajudan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyalahkan mantan ajudannya Panji Hartanto nan membelikan mobil baru untuk putrinya nan merupakan personil DPR RI ialah Indira Chunda Thita.

SYL menyatakan tidak pernah memerintahkan Panji untuk membeli mobil baru untuk putrinya tersebut.

Demikian disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kerabat mengetahui bahwa saudari Thita, anak kerabat nan pertama itu, ada menerima mobil Innova Venturer?" tanya ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh.

"Di persidangan saya tahu nan Mulia, sebelumnya juga tahu," ucap SYL.

"Apakah kerabat tahu sumber biaya untuk pembelian mobil Innova Venturer dari sharing para eselon I?" lanjut hakim.

"Tidak tahu nan Mulia," saya SYL.

SYL mengaku meminta Panji untuk mencarikan mobil agar Thita tidak memakai mobil dinas. Sebab, kata SYL, kadang-kadang mobil tersebut dipakai untuk kepentingan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita alias Garnita Malahayati, di mana Thita sebagai ketua umumnya.

"Oleh lantaran itu, carikan mobil di mana. Bukan untuk membeli, sehingga waktu saya tahu bahwa itu dibeli, saya marah kepada Panji. Untuk apa? Siapa nan mau pakai mobil itu?" saya SYL.

"Jadi, inisiatif untuk membeli mobil nan diserahkan ke anak kerabat nan berjulukan Thita itu dari kerabat alias Panji?" tanya pengadil menegaskan.

"Saya minta disiapkan mobil. Kan, di instansi tetap banyak mobil nan Mulia, hanya jangan pakai pelat dinas, alias pinjam dari mana untuk Thita lantaran ini aktivitas insidental saja," ucap SYL.

"Selama ini kan dia (Thita) pakai mobil pengawal nan ada di rumah dinas Wichan [Widya Chandra] itu, mobil back up saya dipakai ke sana," tambah dia.

"Faktanya kan dibelikan mobil baru," timpal hakim.

"Ya saya marah nan Mulia, saya marah. Kenapa dibelikan mobil? Kan mestinya dipinjam saja," kata SYL.

"Saudara marah ke siapa?" tanya hakim.

"Ke Panji waktu dia laporkan bahwa ini dibeli," jawab SYL.

"Bukan ke anak saudara?" lanjut hakim.

"Tidak, Thita enggak tahu," ucap SYL.

"Akhirnya dipakai juga oleh anak saudara. Walaupun kerabat marah tetapi enggak ada upaya untuk kembalikan alias sekalian dijual lagi dan dikembalikan. Saudara tahu setelah itu dari sharing alias kumpulan para eselon I?" memberondong hakim.

"Saya tidak tahu jika itu sharing apalagi itu di- vendor-vendorkan," klaim SYL.

"Dan saya terlalu sibuk. Sesudah marah itu saya ada aktivitas nan lain. Kalaupun saya ingat, pasti saya minta untuk dikembalikan. Ini di persidangan, saya disumpah nan Mulia," ucap SYL menambahkan.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (29/4), Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian mengatakan Kementan membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk Thita. Mobil itu dibeli lunas pada Maret 2022.

Menurut Arief, sumber duit untuk membeli mobil tersebut dari iuran sharing pejabat eselon I Kementan.

SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan duit diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan duit ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Lebih lanjut, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional