TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno mengatakan pemangkasan anggaran nan dilakukan membikin manajemen kesulitan membayar honor wartawan dan kontributor. Ia menuturkan pagu anggaran 2025 dipangkas sebesar 48 persen dari total anggaran sebelumnya nan sebesar Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,06 triliun.
"Dampak dari efisiensi anggaran itu memang terasa. Kami kesulitan bayar honor tenaga kerja di daerah, termasuk presenter dan tenaga outsourching," kata Iman saat rapat berbareng Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kesulitan bayar penghasilan karyawan, dia mengatakan, TVRI juga kesulitan mengundang narasumber lantaran dalam surat dari Kemenkeu ada jasa pekerjaan nan kudu dipangkas. Dengan anggaran nan ada saat ini, kata dia, TVRI kudu menghentikan sebagian pemancar transmisi untuk menghemat penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM), memberlakukan Work From Anywhere (WFA), dan tidak ada program liputan di luar kota lantaran tak ada alokasi untuk perjalanan dinas. TVRI juga menghilangkan tayangan event olahraga serta mengurangi siaran di daerah.
"Kami juga melakukan efisiensi olah kerja dengan pengurangan kontributor dan jam siaran penyiar freelance di daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, Iman bercerita, TVRI telah dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari pertemuan tersebut, Kemenkeu memutuskan untuk mengubah jumlah anggaran nan dipangkas, nan mulanya sekitar Rp 732 miliar menjadi Rp 276 miliar. Kemenkeu meminta penambahan anggaran tersebut digunakan untuk bayar honor kontributor dan penyiar di daerah.
"Arahan dari Kemenkeu adalah meminta agar untuk konsentrasi bayar honor dan operasional shopping di daerah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah efiesiensi anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L) dengan menekan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti intruksi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat info Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Dalam surat tersebut tercantum efisiensi ditargetkan kepada 16 shopping K/L seperti perangkat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan nan berbeda-beda.
Rinciannya, perangkat tulis instansi dipotong 90 persen, aktivitas seremonial 56,9 persen, rapat, seminar dan sejenisnya dipotong sebanyak 45 persen, kajian dan kajian 51,5 persen, diklat dan pengarahan teknis sebanyak 29 persen, dan honor output aktivitas dan jasa pekerjaan sebanyak 40 persen.
Kemudian, percetakan dan souvenir dipotong sebanyak 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipotong 73,3 persen, lisensi aplikasi sebanyak 21,6 persen, jasa konsultan sebanyak 45,7 persen, support pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan terpotong 10,2 persen. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga dipotong sebanyak 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, prasarana 34,3 persen, serta shopping lainnya sebanyak 59,1 persen.