Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 09 Okt 2024 13:59 WIB

Polres Lombok Tengah menetapkan personil DPRD sebagai tersangka piagam tiruan setelah memeriksa 17 saksi dan mahir pidana dari dua universitas. Ilustrasi. Polres Lombok Tengah menetapkan personil DPRD sebagai tersangka piagam tiruan setelah memeriksa 17 saksi dan mahir pidana dari dua universitas. (iStock/Sezeryadigar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang personil DPRD wilayah setempat berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun aliran 2007.

"Kami menetapkan kerabat LN sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan maupun investigasi dan memintai keterangan beberapa saksi, termasuk ahli," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu Luk Luk il Maqnun, Rabu (9/10) seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan penetapan tersangka terhadap personil DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti dan diperkuat keterangan beberapa saksi, termasuk mahir norma pidana dari sejumlah perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama kasus ini berlangsung, kami telah memeriksa total 17 orang saksi, termasuk mahir pidana dari dua universitas," jelasnya.

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (5/10) dan selanjutnya menetapkan legislator berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Kasat Reskrim menyampaikan tersangka dikenakan Pasal 266 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Untuk kerabat LN telah kami layangkan surat pemanggilan tersangka pertama nan bakal dihadiri pada Jumat, 11 Oktober 2024," katanya.

Sementara itu, Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat mengatakan kasus itu diusut pihaknya berasas laporan masyarakat.

Kapolres pun meminta semua pihak untuk menerima putusan ini dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai undang-undang nan berlaku.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional