ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 09 Okt 2024 16:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan terhadap Ridha. Laporan diterima interogator Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober lalu.
"Atas dugaan penganiayaan biasa dan alias penganiayaan ringan, Pasal 351 alias 352 KUHP," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Terlapornya benar) ARS," imbuh dia.
Kendati demikian, Ade Ary menyebut laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor sekaligus korban ialah wanita berinisial NA. Pencabutan dilakukan di hari nan sama dengan pembuatan laporan tersebut.
"Pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," ujarnya.
Ade Ary menerangkan pelapor mencabut laporan itu dengan argumen persoalan antara dirinya dengan terlapor sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alasan pencabutan lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak bakal menuntut secara norma di kemudian hari dalam corak apapun," tutur dia.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.