Arsjad Rasjid: Kadin Indonesia Bukan Milik Perorangan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid merespons Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan telah terlaksana pada Sabtu, 14 September 2024. Dia menyebut Munaslub nan mendongkel dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya tak sah secara norma dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin namalain ilegal.  

“Kami semua ini sangat menyayangkan, Munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar norma nan ada, kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad dalam konvensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. 

Dia menyebut Kadin Indonesia saat ini solid di bawah kepemimpinannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Arsjad mengatakan Kadin Indonesia bukan milik perorangan, tapi rumah bagi pelaku upaya di seluruh tanah air. 

“Kami tekankan bahwa Kadin Indonesia bukanlah milik perorangan, Kadin Indonesia milik bangsa, milik pelaku upaya di seluruh Indonesia,” kata Arsjad. 

Arsjad mengatakan Kadin Indonesia tak bakal terganggu dengan adanya Munaslub ini. Dia menyebut Kadin bakal menjalankan program kerja dan kepercayaan dari personil untuk pertumbuhan ekonomi. 

“Kami tidak bakal terganggu. Kami bakal terus bergerak menjalankan amanah dari pelaku upaya ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia. 

 Selain itu, dia juga bakal mengambil langkah norma untuk menyikapi Munaslub kemarin.  “Kami bakal mengambil langkah norma untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan patokan norma nan berlaku,” kata dia.

Arsjad menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya Munaslub. Dia menyebut Kadin bakal memberi hukuman bagi personil nan terlibat dalam Munaslub ini. 

"Kami percaya bakal terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam corak surat dan arsip mengenai persiapan Munaslub nan menunjukkan perseorangan alias golongan di dalam Kadin Indonesia,” kata Arsjad. 

Kemarin, usai terpilih menjadi Ketua Umum, Anin menyebut bakal melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Pertama-tama kami mau melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan kelak tentunya sesuai dengan izin dan pengarahan Pak Jokowi, kami juga mau memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anin usai Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024. 

Iklan

Selain itu, Anin menyebut Kadin sebagai mitra strategis pemerintah bakal membikin rancangan ekonomi ke depan. Dia juga berhadap Kadin bakal dilibatkan dalam proses pemerintahan mendatang. 

“Teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan nan sangat luas sehingga kami berambisi dapat juga dilibatkan,” kata dia. 

Munaslub Disebut Langgar AD/ART

Dewan Pengurus Kadin Indonesia pun langsung merespons upaya Munaslub ini. Kegiatan ini disebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia memandang upaya ini telah menciptakan situasi nan menakut-nakuti keselarasan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian nan inklusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 13 September kemarin.

Eka menyebut upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi nan bakal merugikan suasana bumi upaya nasional.

Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi nan berfaedah sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah nan ditetapkan berasas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. 

Dalam patokan ini, kata Eka, Arsjad Rasjid  merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa hormat 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia  berdasarkan keputusan berbareng pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dengan begitu, seluruh personil Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa mempunyai tanggungjawab norma untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” kata Eka.

Pilihan Editor: Momen Jumpa Pers Kubu Arsjad Rasjid di Menara Kadin Diblokade hingga Dibubarkan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis