Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub menjawab tudingan Arsjad Rasjid nan menyebut kepengurusan mereka tak sah lantaran tak mencapai kuorum. Wakil Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, menyebut tudingan itu tak berdasar lantaran Arsjad Rasjid tak menghadiri aktivitas itu.

“Itu Pak Arsjad minta maaf mungkin enggak datang ke Munaslub, makanya tidak memandang ketua-ketua umum Kadin di situ,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 17 September 2024.

Nofel mengklaim, seluruh ketua umum Kadin wilayah nan menyetujui Munaslub datang dalam musyawarah itu. Ada presensi untuk membuktikan kehadiran mereka. Selain para ketua umum Kadin daerah, aktivitas dihadiri oleh perwakilin asosiasi. Nofel mengaku datang sekaligus mewakili Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (Apjati). Dia menyebut aktivitas itu disiarkan secara langsung. “Karena Pak Arsjad tidak datang, maka bisa bilang begitu,” ucapnya.

Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin nan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan menyatakan mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Kuasa norma Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan inisiatif Munaslub kudu berasal dari personil nan mempunyai kewenangan suara, ialah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa alias ALB. Menurut dia, kudu ada permintaan dari 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Iklan

Hamdan Zoelva mengaku mengantongi arsip nan berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub nan diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah lantaran tak merepresentasikan daerah.

Daerah-daerah nan menyatakan penolakan ialah Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Pilihan editor: Apa Itu Sedimen nan Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis