Arsjad Sebut Pengurus Kadin Tetap Solid, Anindya Katakan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta Kadin alias Kamar Dagang dan Industri terbelah antara pendukung Ketua Umum 2022-2026 Arsjad Rasjid dan Ketum jenis Munaslub Anindya Bakrie. Kedua kubu menyatakan mendapat support pengurus provinsi.

Arsjad Rasjid mengatakan Kadin seluruh Indonesia bakal tetap bergotong royong untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia.

"Saya membujuk seluruh personil dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan patokan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi," ujar Arsjad dalam bertemu pers di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Arsjad mengatakan, pihaknya bakal tetap berpegang pada AD/ART Kadin Indonesia nan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi bumi usaha.

Menurut dia, Kadin tetap mempunyai tugas besar untuk mewujudkan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045.

"Masih banyak tugas ekonomi nan kudu kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita kudu bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap melangkah sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045," katanya.

Terkait dengan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan diinisiasi Dewan Pertimbangan dan beberapa pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024, Kadin bakal melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran nan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Munaslub tersebut menunjuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

"Kami bakal mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak nan berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah berbareng bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berupaya besar hingga profesional," kata Arsjad, nan menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku upaya di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan berasas AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan finansial dan perbendaharaan organisasi, alias tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan nan diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.

"Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan nan menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia," ujar Dhaniswara.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Munaslub nan digelar bukan saja illegal, tapi dianggap telah mengusik keselarasan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian nan inklusif dan berkelanjutan.

"Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berasas keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak nan sekarang menjadi inisiator Munaslub," kata Yukki.

Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari 35 Kadin Provinsi nan tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Iklan

Anindya Bakrie: Tidak Ada Dua Kadin

Ketua Umum Kadin jenis Munaslub, Anindya Bakrie, mengatakan bakal konsentrasi ikut serta menyukseskan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kadin memikirkan gimana bisa menyukseskan program, melanjutkan program Pak Jokowi, agar Pak Prabowo bisa sukses mencapai sasaran APBN apalagi lebih," ujar Anindya dalam bertemu pers di Jakarta, Minggu.

Anindya mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan.

Menurutnya, perihal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Kami sampaikan bahwa semua nan dilakukan itu sesuai dengan AD/ART dan kemarin sudah berjalan," katanya.

Dengan terpilihnya Anindya sebagai Ketua Umum Kadin jenis Munaslub dan tetap menjabatnya Arsjad Rasjib sebagai Ketua Umum nan sah, maka bakal ada dua kubu.

Namun demikian, Anindya menegaskan bahwa Kadin hanya ada satu dan menjadi satu-satunya wadah bagi bumi usaha.

"Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang, dan tentu ke depannya," ucapnya.

Ketua Munaslub, Nurdin Halid, mengungkap argumen dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum organisasi itu lantaran dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART nan membikin Kadin tak lagi berfaedah sebagai organisasi independen.

"Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum kadin kudu menjaga independensi daripada kadin. Nah itu salah satu perihal nan tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.

Ia pun membantah hanya sedikit nan mau Arsjad diganti. Nurdin menyebut dorongan agar Arsjad Rasjid dicopot tersebut datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan.

Aspirasi ini, kata Nurdin, apalagi sudah datang sejak 4 bulan nan lalu. Pihaknya menyatakan sudah mencoba mendamaikan masalah ini, namun pertentangannya terus terjadi.

Keluhan-keluhan nan datang dari wilayah ini, kata Nurdin, sudah diupayakan solusinya oleh Kadin Pusat, khususnya lewat Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan. Mereka telah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. "Namun, rupanya aspirasi dari bawah ini tidak bisa dibendung." 

Pilihan Editor Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis