TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan lembaganya bersinergi dengan beberapa Kementerian dan lembaga untuk penguatan pengawasan dan penindakan barang-barang terlarangan nan berpotensi mengganggu perekonomian. Hal itu disampaikan Askolani dalam pertemuan dengan media, di tengah kisruh barang impor.
Dalam paparannya, dia menyebut gimana pentingnya mengatur ekspor dan impor. “Ekspor dan impor mempunyai kontribusi bagi PDB (produk domestik bruto) kita, ini dilayani dan diawasi rekan-rekan bea cukai 24 jam 7 hari,” kata Askolani di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Langkah pengawasan dilakukan jika ada masuk dan keluarnya peralatan nan tidak sesuai dengan aturan. Ia memaparkan pihaknya bekerja sebagai commodity protector, menjaga peralatan terlarangan nan masuk alias keluar dari wilayah Indonesia.
Menurut dia perihal itu mengganggu perekonomian. “Karena ekspor terlarangan enggak terdaftar dalam persediaan devisa kita. Impor terlarangan tidak bayar pajak dan bea masuk. Itu mengganggu ekonomi kita,” ujarnya.
Iklan
Ia juga memaparkan gimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini, seperti penindakan narkotika nan sebesar 5,9 ton pada 2023. Juga penindakan peralatan terlarangan seperti rokok terlarangan maupun tekstil ilegal. Penindakan dilakukan di semua wilayah ialah perbatasan, pelabuhan dan bandara. “Sudah ada 41 ribu penindakan sepanjang 2023,” kata dia.
Selain kegunaan pengawasan, bea cukai juga berkontribusi bagi penerimaan negara. Askolani menyatakan selama tiga tahun berturut-turut Direktorat Bea Cukai sukses meningkatkan penerimaan dan kontribusi terbesar berasal dari cukai hasil tembakau nan sejalan dengan kebijakan pengendalian kesehatan. Sepanjang 2023, Direktorat Bea Cukai berkontribusi sebesar Rp 332 triliun bagi penerimaan perpajakan.
Pilihan Editor: Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani nan Juga Menjabat Komisaris BNI