ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah berfokus membereskan masalah gambling online nan kian banyak menyantap korban. Teranyar, Satuan Tugas alias Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring tersebut berasal dari beragam latar belakang. 

Berbagai latar belakang nan dimaksud tersebut mulai dari polisi, tentara, wartawan, aparatur sipil negara (ASN) di bermacam lembaga dan kementerian, hingga personil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Informasi ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.

“Untuk kementerian-kementerian ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni.

Daftar Pegawai Terjerat Judi Online

Praktik gambling online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih dari 1.000 personil DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi gambling online. 

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja berbareng Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi nan tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat alias keseluruhan transaksi, bukan setiap orang personil dewan.

“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi jika dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 168 orang dengan latar belakang pekerjaan wartawan nan terjerat gambling online. Hal ini, kata Hadi, berasas info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun nilai transaksi gambling online tersebut mencapai satu miliar rupiah.

“Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berasas info dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucap Hadi.

Menko Polhukam itu juga mengatakan sejumlah abdi negara keamanan di Indonesia, Polri dan TNI, ikut terjerat transaksi gambling online. Bahkan baru-baru ini, seorang personil TNI Angkatan Darat (AD) dari Perwira Keuangan alias Paku Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya sebesar Rp 876 juta untuk bermain gambling online. Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya nan telah menggelapkan duit kesatuan untuk kepentingan gambling online. 

Iklan

Selain itu, sempat ramai juga kasus seorang polisi wanita alias polwan nan membakar suaminya sesama polisi lantaran menggunakan penghasilan untuk gambling online. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, motif sang istri membakar suaminya lantaran marah nan tak terkendali.

“Jadi korban, minta maaf ini, sering menghabiskan duit shopping nan semestinya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain gambling online,” kata Dirmanto dalam keterangannya Ahad sore, 9 Juni 2024.

Selain itu, pertaruhan daring tersebut juga menjangkiti para aparatur sipil negara alias ASN di beragam kementerian dan lembaga. Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian nan dia pimpin pun terdapat beberapa pegawai nan terjerat gambling online.

“Hari Kamis kelak kita mengumumkan tenaga kerja dari Kementerian Kominfo nan juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, penjudi online tidak serta merta bakal diproses hukum, lantaran Satgas memilih langkah persuasif. Untuk saat ini, mereka diperlakukan sebagai korban sekaligus pelaku.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran duit gambling online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah tersebut apalagi melampaui besaran transaksi gambling online selama setahun penuh kurun 2023 nan “hanya” senilai Rp 327 triliun.

“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam obrolan online berjudul “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024.

RADEN PUTRI | SAVERO | ANTARA

Pilihan Editor: Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis