Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di area Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan keahlian industri tekstil dan produk tekstil (TPT) buruk. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di area Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan keahlian industri tekstil dan produk tekstil (TPT) buruk. Tempo/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah menganakemaskan importir umum. Berkat peraturan itu, perusahaan tekstil luar negeri tak memerlukan pertimbangan teknis (pertek) untuk mengimpor produknya ke Indonesia.

Danang menjelaskan, ketentuan nan menyebut tak diperlukannya pertek bagi importir umum itu termuat dalam lampiran peraturan itu. Dia menyebut lampiran itu membikin importir umum bebas memasukkan peralatan ke Indoneisa. Sementara importir produsen tetap dikenai persyaratan pertek.

“Lampiran Permendag itu menganakemaskan importir umum,” kata Danang saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, dikutip Ahad, 16 Juni 2024.

Dalam peraturan itu, importir umum adalah mereka nan mempunyai Angka Pengenal Importir Umum (APIU), ialah izin impor untuk keperluan perdagangan. Sementara, importir produsen mempunyai Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), ialah izin impor untuk keperluan di luar perdagangan.

Mencermati arsip setebal 1.297 laman itu, Tempo menemukan di bagian lampiran, impor tekstil dan produk tekstil (TPT) API-P memerlukan sejumlah persyaratan untuk memperoleh Persetujuan Impor (PI) baru. Persyaratan itu ialah info tersedia dalam corak laporan hasil verifikasi, rekomendasi, alias pertimbangan teknis kementerian nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian perindustrian.

Selanjutnya: Di sebelah kanan kolom persyaratan itu, ada kolom keterangan....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak

2 jam lalu

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi berpose dalam sesi foto usai penandatanganan akta penggabungan tiga bank syariah milik Himbara di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak

Berita terkini upaya pada Ahad, 16 Juni 2024, dimulai dari penjelasan Dirut BSI soal kondisi perusahaan usai penarikan biaya Muhammadiyah.


Inilah 5 Aturan Baru di Euro 2024 nan Perlu Anda Ketahui

2 jam lalu

Pemain Italia Nicolo Barella membobol gawang Albania nan dikawal Thomas Strakosha dalam pertandingan Grup B Euro 2024 di Dortmund BVB Stadion, Dortmund, 16 Juni 2024. REUTERS/Leon Kuegeler
Inilah 5 Aturan Baru di Euro 2024 nan Perlu Anda Ketahui

Gelaran Euro 2024 di Jerman menghadirkan aturan-aturan baru. Apa saja?


Diminta Laporkan Kerugian akibat Aturan Impor, Bos Industri Tekstil: Ombudsman Harusnya Inisiatif Investigasi

7 jam lalu

Pekerja mengatur benang-benang untuk corak di mesin tenun sebuah pabrik kain sarung di Kampung Balekambang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2024. Utilitas industri tekstil mini dan menengah bakal sangat terbantu setelah pemerintah mengeluarkan patokan baru nan membatasi impor tekstil dan produk tekstil. TEMPO/Prima mulia
Diminta Laporkan Kerugian akibat Aturan Impor, Bos Industri Tekstil: Ombudsman Harusnya Inisiatif Investigasi

Direktr API, Danang Girindrawardana, menyebut Ombudsman semestinya peka dan berinisiatif menginvestigasi patokan impor nan merugikan industri tekstil.


Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

23 jam lalu

Ilustrasi mata duit Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

Pelemahan mata duit rupiah ini bakal berakibat terhadap harga-harga komoditas.


Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar, API: Karena Kemendag Longgarkan Impor

1 hari lalu

Danang Girindrawardana (kiri). TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar, API: Karena Kemendag Longgarkan Impor

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa penyebab bangkrutnya industri tekstil dalam negeri adalah pelonggaran impor oleh Kemendag.


Aturan Impor Dituding Merugikan Industri Tekstil, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VI dan Kementerian Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Aturan Impor Dituding Merugikan Industri Tekstil, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi tudingan bahwa patokan impor menyebabkan industri tekstil merugi dan gulung tikar.


Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Pengiriman jenazah dan abu jenazah hingga organ tubuh manusia sekarang dipermudah oleh Bea Cukai. Dampak patokan baru ihwal rush handling.


Furnitur Indonesia Catatkan Transaksi Rp 99,46 Miliar di Pameran INDEX Dubai 2024

3 hari lalu

Pameran furnitur. TEMPO/Seto Wardhana
Furnitur Indonesia Catatkan Transaksi Rp 99,46 Miliar di Pameran INDEX Dubai 2024

Furnitur Indonesia catat transaksi sebesar US$ 6,11 juta alias senilai Rp 99,46 miliar selama tiga hari pameran internasional INDEX 2024. Naik 454 persen dari tahun lalu.


Asosiasi Tekstil dan Alas Kaki Minta Pemerintah Berlakukan Lagi Lartas Produk Impor Tekstil

5 hari lalu

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Benang dan Serat Filamen Indonesia (APSYFI), dan sejumlah asosiasi lainnya menggelar konvensi pers di Graha Surveyor Indonesia, Senin, 18 Maret 2024. Konferensi pers itu ditujukan untuk merespons kebijakan pemerintah soal impor nan tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 nan memperbarui Permendag Nomor 36 Tahun 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Asosiasi Tekstil dan Alas Kaki Minta Pemerintah Berlakukan Lagi Lartas Produk Impor Tekstil

API dan Gabungan Pengusaha Industri Alas Kaki Nusantara mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan larangan dan pembatasan (lartas) produk impor


DPR Kritik Impor Bahan Makanan dari Thailand untuk Jemaah Haji Indonesia

6 hari lalu

Petugas Tim Pengawasan Sanitasi dan Makanan Kementerian Kesehatan memeriksa kualitas makanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. (ANTARA/HO-Kemenkes/bl).
DPR Kritik Impor Bahan Makanan dari Thailand untuk Jemaah Haji Indonesia

Impor bahan makanan dari Thailand dan Vietnam menandakan kurangnya upaya pemerintah dalam mendukung produktivitas petani Indonesia.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis