Asosiasi Peternak Sapi Perah Desak Jaminan Penyerapan Susu Lokal oleh Industri lewat Perpres

Sedang Trending 2 hari yang lalu

TEMPO.CO, Boyolali - Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendesak agunan susu lokal ke depannya bakal terserap 100 persen oleh industri pengolahan susu (IPS). Jaminan itu diharapkan berupa izin setingkat keputusan alias petunjuk presiden alias peraturan presiden.

Ketua APSPI, Agus Warsito mengungkapkan perihal itu saat datang dalam aktivitas Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke KUD Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 21 November 2024.

Ia mengapresiasi respons Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman nan menyikapi persoalan para peternak sapi perah tentang pembatasan penyerapan susu lokal nan kemudian berujung tindakan protes buang susu dan mandi susu beberapa waktu lalu.  

"Alhamdulillah (protes) itu telah ditangkap dengan baik kemudian direspons oleh Pak Menteri (Mentan) untuk mewajibkan industri menyerap susu segar dalam negeri nan kita tahu hanya 20 persen, apalagi barangkali sekarang ini tidak ada alias kurang dari 20 persen nan selebihnya kita itu impor," ujar dia.

Berkaitan dengan pencanangan ketahanan pangan dan program makan bergizi cuma-cuma nan bakal dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan, maka pemerintah bakal mendatangkan 1 juta ekor sapi perah impor. Menurut dia, sebelum rencana itu dilaksanakan agar ada izin nan berpihak pada peternak lokal.

"Kami menginginkan jika pemerintah berkomitmen kepada peternak untuk majunya susu sapi dalam negeri kita peraturan itu selevel keputusan presiden, Inpres alias peraturan presiden," kata dia. 

Selain ada izin nan berpihak kepada peternak, lanjut Agus kudu ada koordinasi lintas sektoral di kementerian. Baik kementerian pertanian, kementerian koperasi, kementerian perdagangan, dan kementerian industri. Semua saling bersinergi satu tujuan memperjuangkan peternak sapi perah dalam negari. 

"Kami harapkan ada koordinasi lintas sektoral. Ada menteri pertanian, ada menteri koperasi, ada menteri perdagangan, ada menteri industri ini kudu duduk bareng. Kalau semua tetap egosektoral masing-masing tidak bakal ketemu. Semua memperjuangkan tanggung jawab masing-masing tentu tidak bakal menguntungkan bagi kita peternak," ucap Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Yudi Sastro nan turut datang mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang Perpres mengenai persusuan.

Perpres ini diharapkan bisa menjadi jawaban para peternak sapi perah tidak hanya di Boyolali, tetapi di Indonesia agar produksi susu mereka tetap terserap dalam IPS. 

"Kemarin sudah obrolan dengan dikumpulkan Pak Menteri tanggal 10, 11 kami saat ini sedang merancang Perpres mengenai dengan persusuan ini. Insyaallah ini bergulir secepatnya prosesnya kita rampungkan dan harapannya bisa menjadi jawaban persoalan klasik (yang dihadapi peternak sapi perah)," kata Yudi.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, selaku ketua rombongan mengatakan kunjungan kerja spesifik tersebut untuk berjumpa dengan para peternak susu sapi perah. 

"Selain itu juga berjumpa dengan kepala dinas mengenai di tingkat kabupaten maupun provinsi serta Kementerian Pertanian," katanya. 

Komisi IV DPR RI, kata Kharis, juga bakal memetakan persoalan dan mencoba mencari solusi atas nan dihadapi para peternak di Boyolali. "Kami langsung meminta Kementan dan langsung ditindaklanjuti kemarin dan berangsur bisa diatasi masalah susu nan sempat digunakan mandi susu beberapa waktu lalu," katanya. 

Pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan angan adanya izin mengenai industri susu. "Jadi meningkatkan dari peraturan menteri ke peraturan presiden alias mungkin jadi UU malah bisa lebih kuat lagi. Insya allah kami kawal," katanya.

Sebagai langkah selanjutnya, dia juga bakal terus mengawasi tugas kementerian nan menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. "Kalau belum diperbaiki, ditindaklanjuti ya kami tegur pada rapat," katanya. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis