Salah satu pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, terseret kasus dugaan korupsi PT Timah, nan menurut Kejaksaan Agung merugikan negara Rp300 triliun.
20 November 2024 | 08.56 WIB
Asas kewartawanan kami bukan kewartawanan nan memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan kewartawanan untuk memaki alias mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat alias menghamba ~ 6 Maret 1971
Unduh aplikasi Tempo
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum