Ayah Bayi Korban Daycare Depok Syok, Khawatir Anak Alami Kelainan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Arief selaku ayah dari AMW, bayi berumur sembilan bulan nan menjadi korban penganiayaan pemilik daycare depok Meita Irianty, mengaku syok dan cemas anaknya mengalami kelainan.

Hal tersebut disampaikan Arief usai membikin kejuaraan masyarakat ke Bareskrim Polri. Arief mengaku pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan dari rekaman video nan beredar di media sosial.

Ia mengaku langsung syok usai mendapati anaknya disiksa oleh Meita. Pasalnya, dia selama ini berfikir anaknya tidak pernah disiksa dan selalu mendapatkan pendidikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap hari kita bangun, mandikan dan kita siapkan makan dan setiap Senin sampai Jumat kita antarkan ke Wenson untuk mendapatkan pendidikan nan baik dan diperlakukan secara baik," ujarnya sembari berbinar-binar di Bareskrim Polri, Kamis (1/8).

Arief menceritakan dari rekaman video nan beredar, kaki anaknya terlihat diinjak oleh pelaku. Aksi Meita itu, kata dia, membikin kaki kiri sang anak tidak lagi dapat diluruskan.

Ia mengaku cemas kondisi tersebut tidak dapat kembali disembuhkan hingga sang anak kudu mengalami kelainan sampai dewasa.

"Satu lurus satu miring, jika dia merangkak, seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, nan kiri miring. Jadi saya berprasangka kayaknya ada nan beda ini," ucap dia.

Di sisi lain, Arief mengatakan sang anak juga mengalami pendarahan pada bagian dalam telinga usai mengalami penganiayaan oleh pemilik Wensen School.

Ia menyebut pendarahan di bagian dalam telinga anaknya itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Hal itu sebagaimana tampak dari video nan beredar di media sosial.

"Kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam, di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini tetap menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap anaknya. Ia berambisi penganiayaan nan dilakukan pelaku tak bakal berakibat jelek bagi kondisi bentuk anaknya.

"Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya lantaran kita belum dapet hasil rekam medis secara menyeluruh," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School. Satu anak berinisial MK berumur dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berumur sembilan bulan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu bakal didalami dengan visum psikiatrikum.

Sementara korban kedua AMW, bakal dilakukan visum dan rontgen. Ia mengatakan ada dugaan korban AMW mengalami dislokasi kaki.

Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman balasan maksimal lima tahun.

(tfq/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional