Babak Baru Kisruh PMI, Agung Laksono Bentuk Pengurus Tandingan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Politikus Senior Golkar Agung Laksono yang berebut bangku ketua umum PMI 2024-2029 sekarang memasuki babak baru.

Kubu Agung telah menggelar pelantikan majelis kehormatan dan pengurus pusat periode 2024-2029 hasil musyawarah nasional tandingan nan mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyatakan pelantikan ini sah lantaran pengurus nan dilantik berasas perolehan bunyi lebih dari 20 persen dari total jumlah utusan nan Ia peroleh di munas tandingan.

"Lebih dari 20 persen, bisa dibuktikan. Kami menerima 138 lebih dari 430 sampai 440," kata Agung Laksono seperti dikutip Detik.com, Kamis (19/12).

Agung pun berambisi pemerintah segera menyelesaikan dualisme PMI ini dengan mengambil keputusan nan bijak.

"Kami harapkan pemerintah mengambil keputusan mengenai dualisme ini, sehingga kita kudu segera akhiri," jelas Agung.

"Ini kan sebuah organisasi milik bangsa Indonesia, dan ini dibangun oleh pemerintah. Diakui dunia. Jadi, kudu dijaga dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung tak ambil pusing atas manuver JK nan disebut mencari support dari Istana mengenai dualisme di PMI.

"Saya kira Istana juga tentu bakal bijak juga. Cukup hati-hati. Kita beri waktu ke pemerintah untuk mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya. Siapa nan tidak mau cepat? Semua mau cepat. Saya juga mau sigap selesai," katanya.

Sebelumnya, JK kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 nan diselenggarakan di Jakarta.

JK terpilih lantaran menerima support dari peserta Munas XXII melampaui 50 persen dari jumlah utusan nan berkuasa hadir.

Namun, Agung turut menyatakan telah memenangkan lebih dari 20 persen bunyi support dari personil PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, ialah sebanyak 240 dari 392 personil nan hadir.

JK pun mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian lantaran langkah Agung dinilai JK melanggar hukum. Dia berbicara hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan terlarangan dan melawan umum lantaran tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

Agung menanggapi santuy pelaporan tersebut. Ia menyatakan manuver nan dilakukan bukan tindak pidana alias kriminal.

"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, lantaran ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12).

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional