TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia sekarang memegang saham kebanyakan PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dan meminta tambahan 10 persen lagi sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.
Bahkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, tambahan saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi diperoleh secara cuma-cuma oleh Indonesia.
"Saya pernah ngomong kan, harganya sekecil mungkin. Bahkan berpotensi untuk gratis," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Mengenai argumen saham tambahan bisa diperoleh secara gratis, Bahlil menyatakan perihal itu merupakan hasil dari lobi nan dilakukan. "Ya itu kan bahasa lobinya, (masa) gue kudu lapor ke elo. Gimana kau," seloroh Bahlil kepada wartawan.
Bahlil mengatakan, saat ini pemerintah tengah menunggu hasil finalisasi dari PTFI.
"Kemarin kita tahu bahwa smelter di Freeport lagi ada sedikit kejadian terbakar di masam sulfatnya, jadi kelak mungkin begitu timnya sudah selesai, kita baru mulai bicara lagi tindak lanjutnya," kata Bahlil.
Dia meyakinkan bahwa perpanjangan IUPK PTFI bakal berakibat baik bagi Indonesia.
"Insya Allah tahun depan awal. Tergantung dari komunikasi dengan Freeport-nya.
Lebih jauh Bahlil mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah penambahan saham PTFI 10 persen bakal menjadi salah satu topik pembahasan dalam lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat nan direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
"Saya belum tahu itu bakal ikut menjadi pembahasan alias tidak. Tetapi pada prinsipnya ketika kunjungan Bapak Presiden ke Amerika, maka tugas kami dari kementerian teknis adalah menyiapkan segala sesuatu info nan dibutuhkan oleh Bapak Presiden untuk kemudian kami serahkan," ujarnya.
Sebelum lengser, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera merampungkan negosiasi penambahan 10 persen saham PT Freeport.
"Saya minta memang secepatnya kudu di-clear-kan, lantaran smelternya juga sudah jadi. Dan ini adalah milik Indonesia," kata Jokowi usai meresmikan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024.
Ia mengatakan proses negosiasi tidak mudah. Sama halnya saat Indonesia mengambil 51 persen saham kebanyakan PT Freeport Indonesia pada 2018. “Itu juga negosiasinya juga tidak sebulan, dua bulan, tiga bulan, tahunan, alot. Bukan perihal nan gampang. Dan saat itu memang banyak nan sudah pesimistis, tapi saya (saat itu) optimistis," katanya.
Dalam kesempatan nan sama, Kepala Negara mengatakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia tetap diproses oleh Bahlil. Kontrak nan bakal selesai pada 2041 bakal diperpanjang 20 tahun, hingga 2061.
Berikut Riwayat Kepemilikan Saham Indonesia di Freeport Indonesia:
April 1967 - ditandatangani Kontrak Karya I dengan masa bertindak untuk 30 tahun. Dari perjanjian ini ditentukan Freeport McMoRan mempunyai 90,64 persen saham dan pemerintah Indonesia dengan 9,36% saham di PT Freeport Indonesia. Menjelang berakhirnya perjanjian pertama itu, Freeport meminta perpanjangan perjanjian dan dikabulkan pemerintah dengan menerbitkan Kontrak Karya II pada 1991.
Kontrak Karya II
Iklan
Desember 1991, ditandatangani Kontrak Karya II bertindak 30 tahun dengan klausul Freeport melepas saham di PTFI dalam 2 tahap. Pertama sebesar 9,36 persen nan dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Bakrie. Tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga saham pemerintah Indonesia mencapai 51 persen.
1992 - PTFI mengakuisisi 49 persen saham PT Indocooper
1994 - Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 20/1994 tentang penyelenggaraan aktivitas upaya mineral dan batu bara, nan membolehkan perusahaan asing mempunyai saham hingga 100% dan bisa membeli saham perusahaan nan sudah didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri.
1997 - Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper ke PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hassan, nan kemudian menjualnya ke PTFI. Walhasil Freeport menguasai 90,64 persen saham tambang di Mimika tersebut.
2009 - Pemerintah menerbitkan UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara nan mewajibkan pengusaha tambang membangun smelter, perubahan perjanjian menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan tanggungjawab Divestasi 51%.
Kontrak Karya III
2017
Pada 10 Januari 2017, Presiden Jokowi dalam rapat tertutup memberikan pengarahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di Freeport menjadi 51 persen dari saat itu sebesar 9,36 persen.
Pada 11 Januari 2017, Kementerian ESDM menerbitkan PP No. 1/2017 nan merupakan perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang penyelenggaraan aktivitas upaya pertambangan mineral dan batubara, nan di antaranya memuat tentang:
Renegosiasi mencakup 4 perihal ialah divestasi 51 persen, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, Jaminan investasi jangka panjang mengenai dengan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan agunan izin Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.
Usai renegosiasi, pada 18 April 2017 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Freeport McMorRan dan pemerintah untuk memberikan agunan KK bakal tetap bertindak hingga ada IUPK nan disetujui berbareng beserta agunan stabilitas investasi.
Pada September 2018 ditandatangani divestasi saham PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan Indonesia menjadi 51,2 persen melalui PT Inalum. Pemerintah juga memberikan jatah 10 persen dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.
2024 - Presiden Jokowi memerintahkan penambahan saham Indonesia di PTFI menjadi 61 persen sekaligus memperpanjang perjanjian sampai 2061.
ANANDA RIDHO SULISTYA berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU