Bamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Amendemen UUD

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 16:11 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai pernyataan soal Amendemen UUD. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai dugaan pernyataannya nan menyebut seluruh parpol sepakat mengamendemen UUD 1945.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mahasiswa asal Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari yang berpendapat Bamsoet tak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili parpol lain sebagaimana pernyataannya tersebut.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan perihal tersebut lantaran kan nan saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari, Kamis (6/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berkas pelaporannya, Azhari mengatakan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

"Dugaan pelanggaran kode etik nan dilakukan oleh Teradu mengenai pernyataan Teradu di media online nan menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," mengutip pokok pengaduan nan disampaikan Azhari ke MKD.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6) hari ini.

Nazaruddin Dek Gam mengatakan mengatakan MKD masih bakal melakukan verifikasi terlebih dulu.

"Ya pasti kami bakal menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami alias besok kami bakal memproses laporan ini," ujar dia.

Bamsoet sebelumnya menyebut MPR siap untuk mengamendemen UUD 1945. Ia mengatakan partai politik pun telah sepakat bakal itu.

"Kita mau menegaskan jika seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 nan ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem kerakyatan kita," kata Bamsoet usai berjumpa dengan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

Bamsoet mengatakan bakal memberikan rekomendasi ke MPR periode selanjutnya untuk mengamendemen UUD 1945.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional