Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Ekonomi Sirkular di Indonesia

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun rencana pembangunan Indonesia sebagai negara maju untuk 20 Tahun ke depan. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Vivi Yulaswati menyebut, Bappenas berkomitmen dalam pembangunan berkepanjangan dengan mendorong peningkatan ekonomi sirkular. "Jadi intinya kami sedang menyusun pembangunan Indonesia ke depan, 20 tahun ke depan, lantaran kita mau indonesia sebagai negara maju." Ujar Vivi saat memberi keterangan kepada media di aktivitas Green Economy Expo 2024 di JCC, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam sesi obrolan Circular Talks, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rohmattullah menyebut pihaknya sedang menyiapkan ekosistem agar ekonomi sirkular di Indonesia dapat melangkah baik karena hingga sekarang ekonomi sirkuler nan berjalan belum terstruktur. “Kita sedang menyiapkan ekosistem untuk mencapai tujuan bahwa ekonomi sirkuler dan ekonomi linier kita kudu menyediakan ekosistem sejak awal,” ujar Priyanto.

Ia mengakui hingga sekarang ekonomi sirkular memang sudah dijalankan di Indonesia, namun demikian tetap terbatas pada aktivitas alias belum terstruktur. Priyanto menyebut ekonomi sirkular mempunyai potensi sebesar Rp500 triliun sehingga bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri, karenanya pihaknya hingga sekarang tengah menyiapkan beragam patokan agar ekosistem ekonomi sirkular ini dapat terbentuk. “Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sudah mulai kita bahas, sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang sedang dalam pembahasan dengan DPR,” jelasnya.

Pada kesempatan nan sama, Ketua Komite Tetap Energi Baru Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jaya Wahono mengungkapkan keuntungan menjadi perihal utama nan patut diperhitungkan oleh pelaku usaha, karenanya kepastian izin dari pemerintah untuk para penanammodal diperlukan.

Sebab, investasi dalam ekonomi sirkular diperkirakan dapat kembali modal dalam kurun waktu nan tidak pendek, sehingga support peran pemerintah dalam izin menjadi perihal nan krusial serta menjadi pertimbangan krusial bagi investor. “Karena ini investasi jangka panjang, regulasinya juga kudu konsisten, artinya ada kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sektor dari ekonomi sirkular nan dapat melangkah adalah waste to energy. Hal ini lantaran sudah tercipta izin nan jelas lewat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Iklan

Lewat patokan itu, para pengusaha dapat memanfaatkan kesempatan nan ada dengan memanfaatkan sumber daya nan telah ada ialah sampah dengan mengubahnya menjadi daya sehingga akibat lingkungan dari sampah dapat berkurang serta di sisi lain penanammodal bisa menghasilkan profit.

Pihaknya juga mengusulkan agar penanammodal nan berkecimpung di ekonomi sirkular dapat mendapatkan insentif, pasalnya ekonomi sirkular menurutnya merupakan upaya nan padat modal sehingga insentif menjadi corak support pemerintah bagi pelaku usaha.

Bappenas juga menyerukan agar persoalan sampah dapat ditangani bersama-sama dengan beragam pihak sehingga persoalan mengenai tempat pembuangan akhir sampah nan melampaui kapabilitas hingga cemaran plastik di lautan nan berakibat pada meningkatnya mikroplastik di lautan dapat diminimalkan.

SEPTI NADYA (MAGANG KJI) | ANTARA 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis