Bareskrim Duga Petugas BNN Terlibat Kasus Bandar Narkoba Kelas Kakap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan petugas Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia, Hendra Sabarudin.

Hendra Sabarudin adalah salah satu bandar narkoba kelas kakap. Polri merilis bahwa perputaran duit dari upaya haram Hendra mencapai Rp2,1 triliun selama 2017-2024. Polisi juga telah menyita aset Hendra sebesar Rp221 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan dari total 8 pelaku nan membantu pencucian duit Hendra, tiga diantaranya berasal dari BNN dan petugas Lapas Tarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kan, sudah disampaikan ada dua nan dari petugas lapas dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (20/9).

Ia tidak membeberkan lebih jauh ihwal identitas ketiga pelaku itu. Arie hanya mengatakan saat ini polisi tetap terus melakukan pendalaman.

"Masih dalam pendalaman dulu, jadi belum kita pastikan. Ini semuanya tetap dalam proses pendalaman aliran dananya, nan jelas tadi sudah diamankan," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menyita total aset milik bandar narkoba asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai R221 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyitaan dilakukan oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan dilakukan Hendra.

Wahyu menjelaskan Hendra sendiri merupakan bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia nan telah beraksi sejak tahun 2017-2024. Selama itu, dia menyebut total perputaran duit dari golongan Hendra bisa mencapai Rp2,1 triliun.

"Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam perihal ini, kajian finansial oleh PPATK perputaran duit HS senilai Rp2,1 triliun," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (18/9).

Sementara untuk menyamarkan duit hasil kejahatannya, Hendra dibantu oleh delapan pelaku lainnya untuk melakukan pencucian uang. Ia mengatakan tindakan pencucian duit itu apalagi terus melangkah meski Hendra telah ditempatkan di Lapas Tarakan Kelas IIA.

"Sebagian duit didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset nan sudah kita sita senilai Rp221 miliar," jelasnya.

Berdasarkan perannya, dia menyebut, anak buah Hendra berinisial T, MA, dan S bekerja untuk mengelola duit hasil kejahatan. Sementara untuk pelaku berinisial CA, AA, dan NMY bekerja melakukan pencucian uang.

Selanjutnya, Hendra juga mempekerjakan pelaku RO dan AY nan berkedudukan untuk melakukan pencucian duit serta upaya norma lainnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional