BASF Batal Investasi US$ 2,6 Miliar, Menteri Bahlil: Bukan Dicabut tapi Ditunda

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, membantah BASF dan Eramet mencabut rencana investasi pemurnian nikel di Indonesia senilai US$ 2,6 miliar dibatalkan.

Bahlil mengatakan, perusahaan nan awalnya merencanakan investasi setara kurs Rp 42,72 triliun tersebut tidak dicabut. Tapi ditunda. Dia mengatakan saat ini pemerintah tetap berbincang dengan dua perusahaan tersebut.

"Sampai dengan sekarang kami lagi berbincang dengan mereka. Sementara bukan dicabut, tapi dipending sementara," kata Bahlil, nan menyatakan baru menerima berita pencabutan investasi itu kemarin, Rabu, 26 Juni 2024. 

Bahlil mengatakan, perusahaan asal Prancis dan Jerman nan dikabarkan membatalkan investasi itu akibat daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik di Eropa sedang turun. "Jadi nilai pasarnya turun lantaran kejuaraan dengan mobil-mobil negara lain," kata dia.

Menurut Bahlil, permintaan mobil listrik turun bukan hanya di Eropa. Hal itu juga terjadi di Amerika Serikat. Kelesuan itu membikin permintaan baterai turun. "Pasar di Amerika juga lagi lesu. Karena lagi lesu maka permintaan terhadap baterai itu berkurang," ujar dia.

Iklan

Awalnya, dikabarkan proyek investasi berupa pemurnian nikel oleh BASF dan Eramet dilakukan pada proyek Sonic Bay di Maluku Utara. Pernyataan Bahli berbeda dengan bawahannya. Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi Nurul Ichwan mengatakan dua perusahaan itu telah membatalkan investasi tersebut.

”Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beranjak fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan upaya membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini,” kata Nurul dalam keterangan tertulis pada Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut Nurul, proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) nan menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). Nurul mengatakan, keputusan BASF dan Eramet membatalkan investasi adalah keputusan upaya nan diperoleh setelah melakukan beragam evaluasi.

Pilihan Editor: Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis