Bawaslu: 811 Pantarlih Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ratusan petugas pemutakhiran info pemilih (Pantarlih) nan tetap tercatat sebagai bagian dari personil partai politik (parpol).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti menyatakan temuan itu tersebar di 23 provinsi.

"Masih terdapat Pantarlih nan tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) ialah sebanyak 811 orang," kata Lolly dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lolly menyebut wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera
Utara.

Bawaslu juga menemukan Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung ialah sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Selain itu, Bawaslu menemukan Pantarlih nan tidak dapat menunjukkan SK pada saat melakukan Coklit. Lolly mengatakan jumlahnya sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi.

"Yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku," ucapnya.

Lolly mengatakan ada pula Pantarlih nan melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Jumlahnya, sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi.

"Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Pelantikan personil Pantarlih untuk Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada Senin, 24 Juni. Sementara untuk masa kerja Pantarlih Pilkada berjalan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024 alias selama satu bulan penuh.

Selama masa kerja tersebut, petugas Pantarlih bakal mendapatkan penghasilan alias bayaran sebesar Rp1.000.000. Besaran tersebut berasas Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022.

(yla/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional