Bayi Dianiaya di Cilincing Jakarta Utara Alami Pendarahan Otak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu bayi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di Jakarta Utara, MFW (1 tahun 8 bulan), tetap dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, lantaran mengalami pendarahan pada selaput otak.

"Kondisi korban MFW memakai support napas lantaran cedera kepala berat. Sudah ada CT Scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengutip Antara, Kamis (1/8).

Hariyanto menjelaskan bahwa korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung hingga perutnya.

"Bayi tersebut saat ini tetap kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh master ahli anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh master bedah saraf, dan master gizi," paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah master ahli telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan nan ada di otaknya.

"Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada tumbukan alias ada trauma alias cedera kepala berat," tuturnya.

Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri bakal melakukan pertimbangan untuk pemulihan bayi itu.

"Ya, saat ini baru satu sekali operasi, kelak kita pertimbangan lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Sementara kakak MFW, ialah RC (6), nan juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut dan kaki.

Kendati demikian, korban RC mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh master psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk berjumpa orang asing.

"Tapi kondisinya tetap baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya tetap kita konsultasikan oleh ilmu jiwa forensik kita. Jadi, moga-moga kelak ke depan, kondisi psikisnya membaik," jelasnya.

Hariyanto sendiri belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC lantaran memerlukan waktu.

"Ya, lama itu relatif. Nanti jika sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga kelak psikolog nan menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," tuturnya.

Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum datang di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.

Sebelumnya, kedua kakak-beradik tersebut menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya para pelaku. Akibat penganiayaan ini, balita MFW nan tetap berumur 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan laki-laki berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap RC (6) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) nan terjadi pada Selasa (30/7).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita nan dititipkan kepada mereka, kedua anak ini merupakan anak kerabat pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (31/7).

(antara/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional