Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan ketua Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai kemarin. Diskusi tersebut membahas tindak lanjut masukan dari masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan. 

"Kami membahas tindak lanjut masukan serta perbaikan esensial di lembaga Bea Cukai RI," ujar Sri Mulyani di laman resmi instagramnya, 13 Mei 2024.

Ia berpesan kepada ketua nan datang untuk dapat memetakan akibat dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian dan terus bersinergi dengan abdi negara penegak norma serta Kementerian dan Lembaga lain. 

Bendahara negara itu berterima kasih untuk semua masukan dan support kepada Bea Cukai untuk berubah lebih baik. 

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan peralatan impor. Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok  mengeluhkan besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk sepatu impor nan dia beli. 

Selain itu, Bea Cukai juga menjadi sorotan akibat menahan papan ketik braille hibah dari Korea Selatan untuk sekolah luar biasa (SLB) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sejak 2022. Kini, keyboard braille tersebut sudah dikembalikan. 

Iklan

Baru-baru ini ramai pula pembahasan soal peti jenazah nan juga kena pajak impor. Seorang pengguna media sosial X alias Twitter mengaku rekannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen untuk peti jenazah lantaran dianggap peralatan mewah. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut dipastikan tidak betul lantaran setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada nan ditagih alias dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

“Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ujarnya lewat pernyataan resmi, 12 Mei 2023.

Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis